Kasus Percobaan Pembunuhan Diduga Dilakukan Oknum Aparat, Polisi: Terkendala Keterangan Saksi
Ridwan menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya tetap berupaya maksimal mengungkap kasus pengeroyokan tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kasus dugaan percobaan pembunuhan yang dialami FW warga Dusun III, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang hingga kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun, FW mengalami sejumlah luka memar yang diduga dilakukan oknum aparat.
Baca juga: EKS Kadis BMBK Sumut Ditangkap, Sang Kuasa Hukum Bantah Statemen Kejari Langkat soal Mangkir
Teranyar, pihak kepolisian berupaya mengungkap pelaku dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti petunjuk.
"Kami masih terkendala saksi. Si A yang mengetahui korban dianiaya secara bersama-sama belum mau memberikan keterangan," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ridwan, Selasa (5/10/2021).
Lanjut Ridwan, pihaknya telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada saksi A, namun tidak pernah dihadiri.
"Kuat dugaan saksi takut memberikan keterangan karena melibatkan oknum aparat. Surat perintah membawa saksi juga sudah diterbitkan. Namun, saksi belum ditemukan. Mungkin saksinya takut," jelas Ridwan.
Meskipun demikian, Ridwan menjelaskan bahwa dalam kasus ini pihaknya tetap berupaya maksimal mengungkap kasus pengeroyokan tersebut.
"Kalau memang saksi A tidak mau memberikan keterangan, kita akan cari saksi lainnya," ujar Ridwan.
FW sendiri disebut telah menjadi korban aniaya sebanyak dua kali.
Diduga pelaku penganiaya korban merupakan orang yang sama.
Baca juga: Kejari Simalungun Tahan Kepsek SMP Negeri 1 Dolok Silau, Diduga Gelapkan Dana BOS Afirmasi
Di mana kasus penganiyaan pertama dialami korban pada 2020 dan telah dilaporkan ke Mapolsek Patumbak. sl
Sedangkan peristiwa terbaru yang dialami korban disebut di Mapolsek Biru-Biru.
"Kita menangani kasus penganiyaan secara bersama-sama yang dialami korban pada 2020. Diduga pelakunya orang yang sama," pungkas Ridwan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, korban diduga diculik dan dibuang orang berambut cepak di Kabupaten Tanah Karo pada Jumat (1/10/2021) lalu.
Ia diculik pada saat berada di warung internet (warnet) tak jauh dari rumahnya. Korban dipaksa naik ke mobil.