Reksa Dana, Investasi Masa Depan Cocok untuk Kaum Milenial
.. reksa dana juga dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berinvestasi di pasar modal saat ini tidak hanya menjadi suatu kebutuhan, melainkan sebuah lifestyle yang telah melekat pada masyarakat, terutama di kalangan milenial yang kian melek akan berinvestasi secara aman.
Tentu hal ini tidak lepas dari tujuan utama investasi itu sendiri, yakni untuk mencukupi kebutuhan di masa depan agar nilai uang yang dimiliki tidak tergerus inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa.
Disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution bahwa potensi keuntungan dari produk-produk investasi umumnya akan berada di atas inflasi, meski pun begitu tetap akan ada risiko-risiko yang harus dipelajari bagi investor untuk memulai investasi.
Selain risiko, para investor juga harus menentukan produk investasi yang akan digunakan sebelum memulai investasi. Ragam produk investasi kini bermacam-macam, namun produk investasi di pasar modal yang terkenal seiring dengan situasi pandemi Covid-19 seperti Saham, Obligasi, dan Reksa dana.
Seluruh produk investasi tersebut dapat dipilih oleh investor sesuai dengan jangka waktu tujuan investasinya.
Baca juga: Jumlah Investor Reksa Dana Meningkat 63 Persen, Minat Investasi Pasar Modal Kian Meningkat
"Produk yang bisa menjadi pilihan pertama adalah reksa dana. Reksa dana dirancang sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka, " tuturnya, Minggu (3/10).
Lanjutnya, reksa dana juga dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.
Selain itu, reksa dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.
Kata reksa dana muncul dari terjemahan mutual fund yang ada di dunia pasar modal, diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi (MI).
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Investor bisa membeli reksa dana dalam bentuk unit penyertaan. Harga satu unit reksa dana bergerak setiap waktu, mengikuti fluktuasi harga underlying asset atau produk investasi yang dimiliki reksa dana tersebut.
Setiap reksa dana baru umumnya berharga Rp1.000 per unit. Investor bisa membeli reksa dana dengan minimal Rp 100 ribu.
Artinya, kalau menginvestasikan uang Rp 100 ribu pada harga unit Rp 1.000, maka investor akan mendapatkan 100 unit reksa dana.
"Jika harga reksa dana naik menjadi Rp1.100 per unit pada bulan berikutnya, maka uang investasinya sudah bertambah menjadi Rp 110.000. Ini baru potential return, karena belum dijual kembali, " ujarnya.
Pintor juga menyampaikan harga Rp 1.100 tersebut bisa terus naik, tetapi bisa juga turun, dan bisa naik kembali, berfluktuasi seiring naik turunnya harga produk investasi di pasar modal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pergerakan-pasar-modal-terlihat-melalui-layar-rti-busines.jpg)