Marketing Trading Ini Rela Disetubuhi Berkali-kali Oleh Oknum Anggota DPRD Demi Investasi Rp 50 Juta

Wanita IMS merupakan kader muda Partai PPP ini juga merupakan karyawan marketing di perusahaan trading sedang menawarkan berinvestasi Rp50 juta.

Editor: AbdiTumanggor
IST
ILUSTRASI Kamar hotel. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) sedang mengusut kasus laporan pencabulan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros, SS (36), yang dilaporkan IMS (25) yang merupakan rekan separtainya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Polisi E Zulpan membenarkan telah menerima laporan IMS yang mengaku telah dicabuli oleh terlapor sudah lama dan berulang kali.

“Memang benar, kita sudah menerima laporan pencabulan yang dilaporkan IMS. Sementara kasusnya kita usut dengan memeriksa saksi-saksi,” kata Zulfan saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Saat ditanya lebih detil soal laporan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Maros tersebut, Zulpan enggan berkomentar.

“Saya belum bisa sampaikan lebih jauh, karena masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan penyidik. Nanti kita sampaikan jika sudah ada hasilnya,” tandasnya.

Pengakuan korban

Sementara itu, IMS yang dikonfirmasi mengatakan, pertama kali mendapat perlakuan tidak senonoh tersebut pada Desember 2019.

Wanita IMS yang merupakan kader muda Partai PPP ini juga saat itu merupakan karyawan marketing di perusahaan trading sedang menawarkan berinvestasi Rp 50 juta kepada terlapor.

"Pada saat itu dia bilang, 'bisa kita ketemu di hotel Dinda'. Jadi saya temui dan menunggu di loby hotel, tapi saya malah disuruh naik ke kamarnya dengan alasan tidak enak memberikan uang jumlah banyak di depan umum. Apalagi terlapor seorang anggota DPRD Maros, jadi saya turuti permintaannya,” katanya.

Sesampainya di kamar, IMS langsung diperkosa.

Sebulan kemudian, pada Januari 2020, barulah SS mengabari korban bahwa uang investasi yang dia janjikan telah siap.

Namun sebelum memberikan uang itu, SS kembali meminta berhubungan badan dengan korban.

IMS terpaksa menuruti kemauan terlapor sehingga keduanya bertemu di hotel di kota Makassar.

Dia merasa rugi berkali-kali karena tak berhasil mendapatkan uang investasi Rp 50 juta tersebut, terutama karena dia telah mengabari atasannya.

“Saya ikuti lagi maunya. Baru dia transfer tidak sesuai dengan kesepakatan di awal yang dia transfer hanya Rp 20 juta,” katanya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved