Cerita Seleb
Gara-gara Tergiur Masuk PNS, 225 Orang Ini Tertipu, Terduga Pelakunya Anak Seorang Artis Papan Atas
Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) diduga menipu ratusan korban dengan iming-iming dapat memberi jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Dia mengatakan CAT BKN mengutamakan transparansi. Di mana hasil bisa dipantau live streaming pada youtube @officialCATBKN oleh siapapun. Sehingga hasil peserta tidak bisa dimanipulasi.
Yusuf menyampaikan kepada para peserta untuk percaya kemampuan diri.
Dia mengingatkan agar jangan percaya dengan pihak yang menjanjikan kelulusan karena itu pasti bohong.
“Untuk peserta yang tidak lulus passing grade jangan patah semangat, masih ada banyak kesempatan di tempat lain,” pungkasnya.
Hingga artikel ini dibuat, pihak Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar belum memberikan klarifikasi.

Nia Daniaty dan anaknya bernama Olivia Nathania. (Instagram @niadaniatynew).
Sementara itu, kasus penipuan ini bukan kali pertama yang menjerat Olivia Nathania.
Pasalnya, di tahun 2017 silam anak Nia Daniaty itu juga sempat dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penggelapan uang.
Seperti diwartakan Grid.ID sebelumnya, putri Nia Daniaty menjalani pemeriksaan usai dilaporkan atas dugaan penipuan di Polda Metro Jaya, pada Selasa (1/8/2017).
Ia dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.
Oi dilaporkan oleh temannya, Rani yang merasa ditipu pada April 2017 lalu.
Rani mengaku memberikan uang sebesar Rp 61 juta ke Olivia untuk mengurus dokumen dan tiket perjalanan.
Namun, kuasa hukum Oi, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan bahwa pelapor hanya salah paham terhadap kliennya.
"Tadi sudah dijelaskan semuanya kalau ini sebatas miss komunikasi saja. Ada komunikasi yang terputus mulai dari pihak pelapor yang tidak paham sebenarnya,
Ini bukan masalah tipu menipu atau penggelapan tapi lebih kepada salah paham," ungkap Muhammad Zakir Rasyidin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kuasa-hukum-korban-dugaan-penipuan-jabatan-cpns-odie-hudiyanto.jpg)