Cerita Seleb

Gara-gara Tergiur Masuk PNS, 225 Orang Ini Tertipu, Terduga Pelakunya Anak Seorang Artis Papan Atas

Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar (RNT) diduga menipu ratusan korban dengan iming-iming dapat memberi jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Fandi Permana
Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Salah satunya diduga Putri artis Nia Daniaty 

"Yang buat saya yakin karena dia adalah murid saya, nggak mungkin lah seorang murid menipu gurunya," kata Agustin ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Agustin bersama tim kuasa hukumnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

Agustin bersama tim kuasa hukumnya di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021). (Grid.ID / Daniel Ahmad)

"Awalnya gitu dengan diiming-imingi saya (berpikir) mungkin adalah murid yang masih care pada gurunya setelah sukses, itulah yang memotivasi saya seolah mau balas budi pada saya," imbuhnya menambahkan.

Namun, yang dijanjikannya itu tak kunjung ada kejelasan. Kecurigaan pun muncul.

Hal itu setelah pengakuan orang suruhan Olivia, bawah anak Nia Daniati tersebut menghilang.

Alasan itu juga lah yang membuat para korban mau melaporkan anak Nia Daniaty.

Sebelumnya, anak Nia Daniaty disebut telah memberikan surat lengkap pengangkatan kepegawaian.

"Setelah pengkauan (orang suruhan) ini tersebar, Olivia menghilang lost kontak semua udah ketahuan semua. Jadi nggak bisa alasan apapun," ungkap Agustin.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, bersama suami Rafy N Tilaar, dipolisikan karena disebut lakukan iming-iming lulus jadi PNS kepada 225 orang.

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).

Laporan terhadap Anak Nia Daniaty itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.

Baik Oi dan RAF, dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.

Sementara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan peserta seleksi CPNS segera melapor jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan.

Hal ini disampaikannya saat meninjau dan membuka pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Deli Serdang di Aula Universitas Sumatera Utara.

“Laporkan bila ada pihak atau oknum yang menawarkan dapat membantu kelulusan peserta”, kata Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf dikutip dari akun Twitter BKN @BKNgoid, Minggu (26/9/2021).

Sumber: Grid.ID
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved