KASUS RUDAPAKSA: Lagi-lagi Gadis 15 Tahun Jadi Korban, Sebanyak 34 Orang Ditangkap
Polisi menangkap seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun yang dilaporkan merudapaksa (memerkosa) gadis 15 tahun di pantai
Detektif dari Tim Investigasi Kejahatan Utama (MCIT) Polisi Dorset meluncurkan penyelidikan atas insiden tersebut.
Inspektur Detektif Wayne Seymour, dari MCIT, sebelumnya mengatakan bahwa polisi telah memperoleh bukti forensik.
Sementara, India Kembali Dihantam Kejahatan Mengerikan, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 33 Orang
Sementara itu, kejahatan mengerikan yang kembali mengguncang India.
Seorang gadis 15 tahun dirudapaksa oleh 33 orang di India.
Pejabat kepolisian senior mengungkapkan, perudapaksaan itu terjadi dalam sejumlah kesempatan di Distrik Thane, Negara Bagian Maharashtra.
Dattaray Karale, komisioner polisi cadangan di region Timur berujar, mereka menangkap 24 orang dan dua anak di bawah umur.
Adapun gadis 15 tahun itu kini berada dalam kondisi stabil setelah menerima perawatan di rumah sakit pemerintah.
Times of India memberitakan, kabar korban yang dirudapaksa oleh 33 orang itu menimbulkan kemarahan publik setempat.
Kemudian dilaporkan Daily Mail Kamis (23/9/2021), mereka berdemontrasi di depan kantor polisi yang menahan terduga pelaku, membuat aparat melakukan penjagaan ketat.
Kepolisian Dombivli pada Rabu (22/9/2021) mendaftarkan 33 pelaku atas tuduhan perudapaksaan berulang-ulang secara massal dengan korbannya di bawah umur.
Karale menjelaskan, kejahatan mengerikan tersebut diduga dilakukan para pelaku sepanjang 29 Januari sampai 22 September 2021.
"Semua berawal ketika kekasih korban merudapaksa dan merekamnya di video di Januari. Dia memeras korban menggunakan video itu," kata dia.
Karale melanjutkan, teman-teman pacar korban merudapaksanya di lima tempat berbeda, termasuk di Dombivli, Badlapur, Murbad, dan Rabale.
Tim penyelidik khusus dibentuk untuk menangani kasusnya, dan saat ini tengah mencari pelaku predator seksual lainnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-pencabulan-rudapaksa_20170802_123149.jpg)