Singgung Ahok Hindari Penganiayaan di Penjara, Kuasa Hukum Napoleon Sebut 3 Hal Bikin Babak Belur
Ahmad Yani kemudian menyinggung ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat menjadi terpidana kasus penistaan agama.
Ternyata, gembok kamar tahanan M Kece diam-diam telah diganti dengan gembok milik ketua RT berinisial H alias C.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas ketua RT tersebut.
Yang jelas, Andi bilang, Ketua RT itu masih merupakan napi yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses. Ketua RT-nya Napi juga inisial H alias C," ungkapnya.
Andi menerangkan Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte.
Adapun lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.
"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," ungkap dia.
Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece telah dalam kondisi sehat. Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.
"Iya sudah berangsur membaik," tukasnya.
Baca juga: SELAMA INI Disimpan Reino Barack Awal Terpesona dengan Syahrini, Kenapa Bukan Luna Maya
Baca juga: BERITA KPK HARI INI: MAKI Sorot Penangkapan Azis Syamsuddin, Tutupi Pemecatan 56 Pegawai KPK
(*/TRIBUN-MEDAN.com
(tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Baca Selanjutnya: Ahok
Baca Selanjutnya: Muhammad kece
Baca Selanjutnya: Penistaan agama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/irjen-napoleon-bonaparte-menganiaya-muhammad-kace.jpg)