NGERI, Artis Cantik Diancam Akan Dihabisi Keluarganya, Bahkan akan Dibunuh
Ada kejadian seseorang ditagih oleh penagih pinjol dengan bunga besar hingga ada yang ditagih padahal
* Pemberian pinjaman sangat mudah.
* Informasi bunga dan denda tidak jelas.
* Bunga tidak terbatas.
* Denda tidak terbatas.
* Penagihan tidak batas waktu.
* Akses ke seluruh data yang ada di ponsel.
* Ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi.
* Tidak ada layanan pengaduan.
Selain itu, sebelum melakkukan pinjaman pada pinjaman online, ada beberapa hal yang perlu dipahami, yakni:
* Pinjam pada Fintech Peer-To-Peer Lending yang terdaftar di OJK.
* Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan.
* Pinjam untuk kepentingan yang produktif.
* Pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda dan risikonya sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman kepada Fintech Peer-To-Peer Lending.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nafa-urbach1_20180525_212856.jpg)