Amnesty Internasional Desak Jokowi Jalankan Rekomendasi Komnas HAM soal Pemecatan Pegawai KPK

Keputusan tersebut juga menunjukkan ketidakpedulian pimpinan KPK terhadap hak asasi pegawai-pegawainya, terutama yang tidak lulus TWK.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase/TRIBUNNews
Presiden Jokowi dan Penyidik KPK Novel Baswedan yang ikut dipecat 

Yudi Purnomo misalnya, menangani kasus suap izin ekspor benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan kasus suap penanganan perkara korupsi di Tanjungbalai yang menjerat penyidik KPK dari unsur Polri, Stepanus Robin Pattuju.

Sementara, Novel dan Ambarita kerap berada dalam satu tim Satgas dan menangani sejumlah perkara besar, seperti korupsi e-KTP.

Saat ini, keduanya sedang menangani kasus suap jual beli jabatan di Tanjungbalai yang ikut menyeret nama LIli Pintauli Siregar (wakil Ketua KPK).

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Gita Irawan)

Baca juga: PENGAKUAN Mansyardin Malik Ternyata tak Kabari Anaknya Menikah Siri dengan Marlina Octoria

Baca Selanjutnya: Novel baswedan

Baca Selanjutnya: Amnesty internasional

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved