AKHIRNYA Bocor Kabar Novel Baswedan dkk Dipecat 1 Oktober, Ketua KPK Firli Bilang Begini
(KPK) akan memecat 57 pegawai tak lulus asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 1 Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui, pada periode Mei 2021, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan 51 pegawai KPK dinyatakan tidak bisa bergabung lagi alias dipecat.
Sebanyak 51 pegawai itu merupakan bagian dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.
Menurut Alex, mereka ini warnanya merah.
Polemik antara KPK dengan pegawai yang tak lulus TWK kemudian terus bergulir.
Teraktual, muncul surat edaran yang menawarkan pegawai KPK bekerja di BUMN.
Tawaran itu diberikan kepada para pegawai yang tak lulus TWK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah adanya surat penawaran tersebut.
"Yang jelas form-nya saya tidak tahu, kalau ditawari itu bukan ditawari. Mereka itu katanya sih ya mereka nanya masa sih pimpinan (KPK) tidak memikirkan mereka, begitu," ujar Ghufron dalam keterangannya, Selasa (14/9/2021).
Hingga saat ini, kata Nurul Ghufron, tidak ada permintaan pengunduran diri bagi pegawai yang tidak lolos TWK tersebut.
"Yang jelas dari kami tidak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata dia
Seperti diberitakan, 75 pegawai yang dinyatakan tak lulus TWK.
51 orang dilabeli cap merah disebut tak bisa dibina lagi. 24 orang dibina, tapi akhirnya menyisakan 18 orang saja kerena 6 orang tidak bersedia.
Sehingga ada 57 orang pegawai yang didepak KPK.
Pelaksanaan TWK dianggap kontroversi.
KomnasHAM menyebut TWK melanggar HAM dan Ombudsman menyebut terjadi maladministrasi.
Terdapat sejumlah penyelidik dan penyidik yang sedang menangani perkara korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-kpk-firli-bahuri-dan-penyidik-kpk-yang-didepak-novel-baswedan.jpg)