Indonesia Mundur dari Kesepakatan Miliaran Dolar untuk Menjaga Hutan Hujan Tropis di Tanah Air

Pemerintah Indonesia telah memutuskan hanguskan kesepakatan USD 1 miliar dengan Norwegia yang bersyarat Indonesia harus melestarikan hutan tropis

Editor: AbdiTumanggor
VIA INTISARI
Hutan hujan tropis Indonesia 

Alue Dohong, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia sebelumnya mengatakan jika Indonesia sudah memenuhi semua kebutuhan agar pembayaran dilakukan.

"Yang saya tahu adalah pembayaran belum dibuat oleh Norwegia," ujarnya dikutip dari Mongabay.

"Itu salah satu kemungkinan alasan mengapa LOI dibatalkan, menurut saya."

Merespon pembatalan tersebut, pemerintah Norwegia mengatakan kedua pemerintah telah terlibat dalam diskusi kesepakatan hukum untuk transfer pembayaran hasil, dengan kontribusi direncanakan dimasukkan ke dalam Pendanaan Lingkungan Indonesia yang baru dibentuk.

"Sampai pengumuman pembatalan ini, diskusi terkait hal ini masih dilakukan dan dalam pandangan Norwegia, diskusi berjalan dengan baik dan konstruktif, di dalam kerangka yang diciptakan oleh batasan hukum kedua negara," ujar pemerintah Norwegia dalam pernyataan resminya.

Meski bubar, Kemenlu mengatakan hal ini tidak mengubah komitmen Indonesia mengurangi emisi gas rumah kaca dan menangkis perubahan iklim.

"Indonesia telah mencatat berbagai kemajuan yang signifikan dan pencapaian untuk memenuhi kewajiban di bawah Kesepakatan Paris, yang telah diratifikasi, termasuk memenuhi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG)," ujar Menlu Indonesia Retno Marsudi.

"Pencapaian Indonesia juga bisa dilihat di antara lainnya, dalam hal tingkat penggundulan hutan tertendah dalam 20 tahun terakhir termasuk pengurangan signifikan pada kebakaran hutan."

Pemerintah Norwegia juga mengatakan akan lanjut mendukung upaya Indonesia melawan penggundulan hutan.

"Mengingat komitmen kami di LOI, dan hasil hebat Indonesia, kami mencarai cara mendukung upaya Indonesia dengan kontribusi tahunan signifikan serupa tahun-tahun yang akan datang," ujar pemerintah Norwegia.

"Kami sangat mengapresiasi kolaborasi kami dan siap mendukung dalam cara yang disepakati kedua negara, terhadap upaya Indonesia melindungi hutan dan hutan gambutnya."

Suku Adat Papua Barat Menang, Izin Penebangan Hutan Seluas Negara Belgia Akhirnya Dicabut, Rencana Jadikan Papua Lahan Sawit Terancam Gagal

Protes Suku Adat Papua Barat menentang penggunaan hutan mereka seluas negara Belgia menjadi lahan kelapa sawit

Dalam pemberitaan sebelumnya, izin konsesi kelapa sawit seluas 52.151 hektar di Papua Barat telah ditolak oleh pemerintah lokal di provinsi Papua Barat dan dilanjutkan disusul ratusan hektar lahan lainnya di Papua Barat.

Penyebabnya adalah pelanggaran oleh pemegang izin. Tindakan ini mengikuti ulasan izin terbaru, dilakukan oleh pemerintah Papua Barat yang bekerja dengan KPK dan LSM EcoNusa.

Ulasan untuk 24 pemegang izin di Papua Barat tunjukkan pelanggaran administrasi dan hukum.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved