Padahal Masalahnya Sepele, Wanita Muda Ini Tewas di Tangan Kekasih Gelapnya, Baru Saja Berbuat Dosa

Terkait hal tersebut akhirnya kasus tersebut terungkap. Ternyata korban dibunuh oleh kekasih gelapnya yang juga tetangganya.

Kolase Tribun Medan/IST
Ilustrasi gadis tewas - Padahal Masalahnya Sepele, Wanita Muda Ini Tewas di Tangan Kekasih Gelapnya, Baru Saja Berbuat Dosa 

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Indramayu dan mengakui semua perbuatannya.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun," ujar dia.

Seperti diketahui, R ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Perintis Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Jasad perempuan berusia 24 tahun itu ditemukan dalam kondisi posisi tidur miring, sebagian tubuhnya dibalut selimut dan wajahnya tertutup celana jeans.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, diduga korban meninggal dunia akibat kekerasan," ujar Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).

AKBP M Lukman Syarif mengatakan, selain dibunuh, barang-barang milik korban diketahui juga dibawa oleh pelaku.

Polisi pun, pada saat itu langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya didapat informasi orang terakhir yang ditemui korban adalah pria berinisial KSN (25).

Pria tersebut diduga merupakan selingkuhan sekaligus tetangga korban.

Polisi kemudian langsung memburu pelaku, kurang dari 24 jam yang bersangkutan berhasil diamankan di wilayah Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang.

Kronologi Pelaku Perampasan Nyawa Ditangkap di Subang

KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan dan kini sudah diamankan polisi.

Sebelumnya, pelaku tega membunuh R (24) yang merupakan tetangga sekaligus seorang pemandu lagu (PL).

R ditemukan meninggal dunia di kamar kos korban di Jalan Perintis, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini.

Ia mengatakan, hubungan dari pelaku dan korban ini diketahui merupakan kenalan dekat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved