Cerita Seleb
Emosi Artis Nafa Urbach Meledak Ditagih Utang, Diteror Oknum Pinjol Bayar Pinjaman
Artis Nafa Urbach tersulut emosi. DIa geram diteror oknum penagih pinjaman online atau pinjol.
Penasaran dengan cara melaporkan pinjol ilegal kepada Satgas Waspada Investasi OJK?
Cara Melaporkan Pinjol Ilegal ke OJK
Jika kalian menemukan aplikasi atau layanan pinjol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, kalian bisa melaporkannya melalui Whatsapp, telepon, email, maupun situs resmi OJK.
Jika kalian ingin melaporkan pinjol ilegal melalui Whatsapp, kalian bisa menghubungi nomor 0811-5715-7157 di jam kerja.
Kemudian untuk laporan melalui telepon, kalian bisa menghubungi layanan call center (021)-157 pada jam kerja.
Jika ingin melapor melalui website, kalian masuk ke situs kontak157.ojk.go.id.
Setelah masuk, kalian pilih opsi 'Pengaduan' dengan mengklik icon berbentuk toa.
Kemudian, isi format laporan pinjol ilegal dengan mengisi permasalahan pengguna, nama perusahaan, data pribadi, dan lampiran bukti yang sesuai.
Setelah semua diisi, kalian akan mendapatkan nomor layanan dan PIN yang bisa kalian gunakan untuk memantau tindak lanjut dari laporan kalian.
Agar kalian tak keliru melaporkan layanan pinjol, kalian harus tahu terlebih dahulu ciri-ciri pinjol ilegal.
Berikut merupakan ciri-ciri pinjol ilegal menurut Kemkominfo.
- Bunga Tinggi
- Waktu Pinjaman Tidak Jelas
- Alamat Perusahaan Tidak Jelas
- Tidak Ada Kontak Aduan
- Menagih Pinjaman dengan Kekerasan
- Meminta Akses Kontak dan Dokumen Pribadi
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: KISAH PILU Soekarno Setelah Peristiwa G30S,Pengawal Pribadi Gagal Bawa Kabur Bung Karno dari Tahanan
• DULU Ribut Lawan Ahok soal Mafia Tanah Abang, Haji Lulung Kini Mundur dari Partainya PAN
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com
Baca Selanjutnya: Nafa urbach
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nafa-urbach_20180418_180056.jpg)