Cerita Seleb

Emosi Artis Nafa Urbach Meledak Ditagih Utang, Diteror Oknum Pinjol Bayar Pinjaman

Artis Nafa Urbach tersulut emosi. DIa geram diteror oknum penagih pinjaman online atau pinjol.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran Nafa Urbach 

Nah yang dia kasih ke aku, aku gak kenal sama orang-orang ini," papar Nafa Urbach.

Nafa Urbach mengaku sangat terganggu dengan teror oknum penagih pinjol.

Ibu satu anak itu pun mengancam akan melaporkan mereka ke polisi.

"Ni yah buat para pinjol-pinjol yang chat dan WA saya dengan puluhan nomer yang berbeda dan data orang yang berbeda-beda, kalau kalian gak berhenti saya akan laporin kalian semua.

Saya akan data nomor kalian semua karena kalian sudah meresahkan warga!!

Kalian sangat teramat mengganggu dan mengancam ngawur semua.

Nafa Urbach kesal kerap diteror oknum penagih pinjaman online
Nafa Urbach kesal kerap diteror oknum penagih pinjaman online

Denger yah pinjol stop atau saya akan laporin satu-satu," tegas Nafa Urbach.

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal dan Cara Mudah Melaporkan ke OJK, Lewat WhatsApp Atau Call Center

Banyak oknum tak bertanggungjawab melakukan penipuan dengan modus jasa pinjol demi meraup keuntungan.

Pemerintah sendiri telah melakukan upaya pembasmian layanan tersebut.

Baca juga: Alasan Gak Disangka Dhena Devanka Rela Tinggal SeRumah dengan Jonathan Frizzy Padahal Proses Cerai

Sejak 2018 hingga Agustus 2021, Kemkominfo dan OJK telah memblokir sekitar 3.800 layanan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Meski begitu, masih ada saja layanan pinjol ilegal yang berdar di Indonesia.

Beberapa waktu lalu, pemerintah bekerja sama dengan Google untuk melakukan pembasmian pinjol ilegal di Indonesia.

Kerja sama tersebut memungkinkan Google untuk memblokir aplikasi pinjol ilegal di Play Store berdasarkan laporan dari pemerintah Indonesia.

Sedangkan, pemerintah Indonesia sendiri juga berharap masyarakat secara aktif melaporkan pinjol ilegal kepada pihak berwenang seperti Satgas Waspada Investasi OJK ataupun Kepolisian terdekat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved