Aktor Ganteng Ganteng Serigala Jawab Isu Hubungan Sesama Jenis Kasus Penipuan Catut Nama Jokowi
Fahmi menegaskan bahwa pihak AH yang mencoba menggulirkan isu lain, adalah respon ketakutan menghadapi lapora
TRIBUN-MEDAN.com - Pesinetron Fahri Azmi buka suara terkait kabar dirinya melaporkan AH, pelaku penipuan Rp 75 juta yang mengaku utusan Jokowi, karena motif sakit hati hubungan sesama jenis.
Kuasa hukum Fahri Azmi, Fahmi Bachmid tidak membantah dan juga membenarkan kabar kliennya, diduga melaporkan AH karena sakit hati atas masalah hubungan sesama jenis.
"Ngapain saya nanggepin urusan di luar hukum sori ya, Saya kan mengurusin hukum mas nggak mengurusin yang begituan," kata Fahmi Bachmid ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/9/2021).
"Tapi yang pasti engga benar lah," sambungnya.
Aktor yang pernah berperan di Ganteng Ganteng Srigala tersebut, menegaskan bahwa pihak AH yang mencoba menggulirkan isu lain, adalah respon ketakutan menghadapi laporan Fahri, usai menerima uang sebesar Rp 75 juta.
"Panik mungkin itu, stres. Biasa kalau orang stres, orang panik aneh-aneh," ucapnya.
Namun, Fahmi menegaskan, kalau AH menerima uang dari Fahri dengan adanya bukti transaksi.
Kemudian, dalam proses meminta talangan dana, Fahmi menyebutkan kalau AH diduga menggunakan dokumen Kepresidenan.
"Yang jelas bahwa dia terima duit ada transaksinya, ada stampel dia ngaku utusan presiden, saya cuma fokus ke sana," jelasnya.
Bahkan, menurut Fahmi, Fahri Azmi memiliki bukti lengkap kalau AH mencatut nama Jokowi sampai Mensesneg, dan memiliki stampel kelembagaan tersebut.
"Dia (AH) bawa stampel bahkan ada SK, seakan-akan dia calon menteri. Saya kan punya semua dokumennya, lengkap," ujar Fahmi Bachmid.
Desak Polisi Ungkap
Sebelumnya, Kuasa hukum AH pelaku penipuan mengaku utusan Jokowi, yakni Lenarki Latupeirissa meminta kepada penyidik Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kebenaran atas laporan dari pesinetron Fahri Azmi kepada kliennya.
Permintaan Lenarki Latupeirissa itu setelah ia membedah laporan Fahri Azmi kepada AH ke Polres Metro Jakarta Barat, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengatas namakan utusan Jokowi sebesar Rp 75 juta.
"Menurut hemat kami harus dilakukan pendalaman lagi. Karena alur cerita pelapor (Fahri Azmi) diduga dikembangkan dan bukan yang sebenarnya," kata Lenarki Latuperissa dalam jumpa persnya bersama orangtua AH, di Harapan Indah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/9/2021).
Lenarki sudah menemui penyidik.
Ia sudah mendapatkan penjelasan mengenai kronologinya, bahwa Fahri meminjamkan uang Rp 75 juta kepada AH, yang dalam ceritanya mengaku utusan Jokowi dan akan menjadi Menteri Kesehatan menggantikan dr Terawan.
"Pertanyaannya apakah ada paksaan dari AH kepada FA (Fahri Azmi) saat proses peminjaman uang? Karena penjelasan FA, AH yang dikabarkan menunjukan dokumen kenegaraan terkesan menjadi paksaan yang luar biasa sampai uang diberikan," jelasnya.
"Kalau bicara tindak pidana penipuan dan penggelapan, ini uang apa?
• LAMA tak Muncul di TV, Wajah Alyssa Soebandono Beda Setelah Ditinggal Dude Herlino Rela Jualan Roti
Apakah benar uang ini hasil dari penipuan dan peggelapan? ini harus diungkap penyidikannya," sambungnya.
Mengenai kronologi kejadian aksi dugaan penipuan dan penggelapan dari cerita Fahri, Lenarki menyebut banyak lah celah kosong yang membuat dugaan pria 25 tahun itu membuat kisah palsu.
Fahri menceritakan bahwa saat itu, AH bertemu dengannya disebuah acara ulang tahun teman mereka. AH mengaku butuh talangan dana Rp 450 juta, karena ada masalah dan rekeningnya dibekukan.
Sementara itu, AH yang mengaku punya uang di tabungannya.
Karena dibekukan dan ada limitasi pengambilan, AH tidak bisa mengambil uang dari tabungannya yang diakuinya ada sebesar Rp 3 Miliar.
"Waktu itu pertemuan malam hari. Kalau ada akal, harusnya FA mikir, sisa waktu beberapa jam lagi pasti AH bisa ambil uang di rekeningnya, karena pengakuan AH me FA limitasi pengambilan atau pengiriman uang sebesar Rp 250 juta" ucapnya.
"Sementara AH punya uang Rp 3 Miliar. Buat apa dikasih pinjam? Harusnya FA mikir AH bisa ambil uang lagi beberapa jam lagi saat itu," sambungnya.
Mengenai AH sudah melakukan penipuan kepada korban lain, Lenarki memastikan sejauh ini tidak ada laporan dari korban lain terhadap AH, selain dari Fahri.
"Ini penggiringan atau pembentukan opini namanya," tegasnya.
Oleh karena itu, Lenarki mempertanyakan lagi kepada penyidik, apakah benar Rp 75 juta adalah uang penipuan dan penggelapan AH terhadap bintang sinetron Ganteng Ganteng Serigala tersebut.
Akan tetapi, Lenarki tidak mau mengintervensi penyidik atas proses hukum AH dari laporan kepolisian yang djbuat Fahri Azmi atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan.
"Kami berharap perkara AH yang dibuat Fahri segera disidangkan. Kami akan buktikan klien kami tidak melakukan penipuan dan atau penggelapan didalam sidang nanti," ujar Lenarki Latupeirissa.
Baca juga: BABAK Baru Perseteruan dengan Nikita Mirzani, Sang Mantan Dipo Latief Minta Tes DNA
(Tribunnews.com/Arie Puji Waluyo/ARI
Baca Selanjutnya: Pesinetron fahri azmi
Baca Selanjutnya: Penipuan ngaku utusan jokowi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pesinetron-fahri-azmi-dan-tersangka-ah.jpg)