Tetangga Dengar Tangis Anak Memilukan Ternyata Matanya Dicungkil, Kronologi Aksi Ortu Mengerikan
Kepolisian mendalami kasus ritual pesugihan dengan aksi cungkil mata seorang anak yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi tetapkan tersangka
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian mendalami kasus ritual pesugihan dengan aksi cungkil mata seorang anak yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Polisi menyebut jumlah tersangka pencungkilan mata bocah untuk ritual pesugihan bisa bertambah.
Sebelumnya Ayah, Ibu, Kakek, Nenek, dan Paman korban telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
AP (6), bocah korban ritual pesugihan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf dengan kondisi mata kanan tak lagi berfungsi.
Peristiwa naas ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: KRITIK Menohok Najwa Shihab Sasar Bebasnya Saipul Jamil Disambut Kalungan Bunga
Kapolres Gowa, AKBP Tri Pulungan datang membesuk korban di ruang perawatan.
Dia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," kata Tri Goffarudin.
AP yang masih berusia 6 tahun menjadi korban ritual pesugihan dengan kondisi mata kanan tercungkil.
Kasus ini berawal saat salah seorang keluarga korban memergoki korban tengah dianiaya oleh kerabat intinya hingga akhirnya korban berhasil diselamatkan oleh petugas Babinkamtibmas.
Kerabat yang bernama Bayu (34) itu mulanya mendengar suara tangisan seorang anak.
Betapa terkejutnya Bayu ketika mendapati AP sedang dianiaya secara beramai-ramai.
"Ternyata matanya (AP) sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu.
Kronologi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolres-gowa-akbp-akbp-tri-goffaruddin-pulungan-cungkil-anak.jpg)