KAPAL Rumah Batak Pemkab Samosir Karam, Anggota DPRD Minta Segera Dilakukan Audit

Kapal wisata milik Pemkab Samosir yang karam di Dermaga Tuktuk Pulau Samosir Jumat 3 September 2021.

IST
Kapal wisata milik Pemkab Samosir yang karam di Dermaga Tuktuk Pulau Samosir Jumat 3 September 2021 

Sayangnya, pada saat membuat anggaran untuk pengadaan kapal tersebut Magdalena tidak ikut karena beum dilantik menjadi legislatif di Kabupaten Samosir julukan "Negeri Indah Kepingan Surga" ini.

Atas persoalan ini, Magdalena mengusulkan agar Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengaudit pengadaan kapal tersebut.

Magdalena sendiri baru dilantik pada November 2019 menjadi anggota DPRD Samosir.

Untuk diketahui, sebelumnya kapal mirip rumah adat batak yamg disebut pesiar milik Pemerintah Kabupaten Samosir ini lengkap dengan ornamen ukirnya.

Kapal ini biasanya beroperasa mengantar rombongan keluarga berwisata dengan rute Tomok, Batu Gantung, Parapat, Air Terjun Situmurun Binanga Lom, Tomok. Paket wisata di sekitaran Danau Toba ditempuh antara 6 sampai 8 jam dengan biaya Rp 3 juta hingga Rp 4 juta.

Bahan-bahan terbuat dari kayu, dan atap berbentuk prisma segitiga dengan bagian atas yang melengkung dengan ujung depan dan belakang menjulang tinggi.

Kapal ini berukuran panjang 21,5 m dan lebar 7 m dengan bobot 10 gt.

Strukturnya hampir seluruhnya terbuat dari bahan kayu sehingga bobotnya lebih berat dibanding kapal sejenis yang berkonstruksi baja.

Sementara mesin yang digunakan, diesel berkekuatan 100 tenaga kuda, kapal ini berlayar dengan kecepatan 7,5 knot atau sekitar 12 s.d. 13 km/jam. Kapal ini diluncurkan 28 Desember 2017.

(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved