Hunian Kamar Hotel di Sumut Merosot Hingga 29 Persen, Hotel Bintang 5 Paling Anjlok
Jika dibandingkan pada bulan Juni 2021 lalu, hotel bintang lima anjlok yang sebelumnya mencapai 54,45 persen, kini harus terjun bebas di angka 34,73 p
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara pada bulan Juli 2021
mencapai rata-rata 29,87 persen, atau turun 9,23 poin dibanding Juni 2021 sebesar 39,10 persen.
"Pada Juli 2021, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 2 yaitu mencapai 35,66 persen, sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 15,90 persen," ungkap Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sumut Dinar Butar-butar, Jumat (3/9/2021).
Adapun untuk hotel bintang 1 hanya mampu mencapai 15,90 persen, hotel bintang 2 sebesar 35,66 persen, hotel bintang tiga 29,63 persen, hotel bintang empat 27,56 persen, dan hotel bintang lima sebesar 34,73 persen.
Baca juga: Guru SD Tewas Telungkup di Kamar Kos, Ada bercak Darah di Tembok Kamar, Ini Kata Rekan Korban
Jika dibandingkan pada bulan Juni 2021 lalu, hotel bintang lima anjlok yang sebelumnya mencapai 54,45 persen, kini harus terjun bebas di angka 34,73 persen.
Jika dibandingkan dengan TPK bulan Juli 2020 berdasarkan poin, kenaikan terjadi pada hotel bintang 3 sebesar 12,48 poin, diikuti hotel bintang 5 sebesar 8,93 poin dan hotel bintang 2 sebesar 0,86 poin.
Kemudian, hotel bintang 4 mengalami penurunan sebesar 7,73 poin dan hotel bintang 1 turun sebesar 3,11 poin.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang bulan Juli 2021 mencapai 1,56 hari, turun 0,29 poin dibanding bulan Juni 2021.
Jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing bulan Juli 2021 mencapai 3,36 hari, turun sebesar 0,82
poin dibanding bulan Juni 2021.
Kemudian, rata-rata lama menginap tamu Indonesia bulan Juli 2021 mencapai 1,55 hari, turun sebesar 0,29 poin dibanding bulan sebelumnya.
Baca juga: Bobby Nasution Akan Beri Teguran Bagi ASN yang Tidak Patuhi Aturan Menggunakan Pakaian Adat
Rata-rata lama menginap tamu asing bulan Juli 2021 yang mencapai 3,36 hari, mengalami kenaikan 0,67 poin dibanding bulan Juli 2020 sebesar 2,69 hari.
Demikian pula rata-rata lama menginap tamu Indonesia mengalami kenaikan 0,08 poin yaitu dari 1,47 hari pada bulan Juli 2020 menjadi 1,55 hari pada bulan Juli 2021.
"Secara gabungan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia bulan Juli 2021 mengalami kenaikan 0,09 poin dibanding periode yang sama tahun
sebelumnya," ucap Dinar.
(cr13/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/santika_hotel_medan_kamar.jpg)