News Video

Bobby Nasution Akan Beri Teguran Bagi ASN yang Tidak Patuhi Aturan Menggunakan Pakaian Adat

"Kita tegur aja nanti (ASN), orang itu kita minta semuanya, biar kita harus bangga dulu sama kebudayaan kita," ujar Bobby, Jumat (3/9/2021).

Bobby Nasution Akan Beri Teguran Bagi ASN yang Tidak Patuhi Aturan Menggunakan Pakaian Adat

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menegur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tidak memenuhi aturan menggunakan pakaian adat setiap Hari Jum'at di lingkungan Pemko Medan.

Bobby mengatakan penggunaan pakaian adat bertujuan untuk menumbuhkan rasa bangga bagi para pegawai.

"Kita tegur aja nanti (ASN), orang itu kita minta semuanya, biar kita harus bangga dulu sama kebudayaan kita," ujar Bobby, Jumat (3/9/2021).

Namun, karena masih perdana, Bobby m mengaku belum menegur ASN yang tidak memenuhi aturan tersebut.

"Kalau misalnya enggak digunakan, kita tanya nanti kenapa, kalau enggak jelas alasannya kita sanksi. Tapi ini kan masih hari pertama, enggak langsung kita tegur, kita beri tahu dulu," ucapnya.

Diketahui, penggunaan pakaian adat ini dilakukan menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Seorang ASN Pemko Medan, Sri mengaku senang dengan aturan yang baru mulai diberlakukan di hari kerja tersebut.

"Ya kita mengikuti aturan yang sudah diberlakukan. Perasaannya senang sih bisa pakai pakaian adat jadi lebih menonjolkan kebudayaan," ujarnya.

Sri mengatakan awalnya sempat bingung mencari pakaian adat yang akan dipakai di hari kerja tersebut.

"Awalnya sempat ribet juga ya bingung pakai baju apa, mungkin karena masih awal jadi belum terbiasa," tuturnya.

Ke depannya, Sri mengatakan akan lebih terbiasa karena dilakukan setiap minggu.

"Kalau nanti udah terbiasa mungkin enggak bingung lagi karena sudah dipersiapkan kan dari hari-hari sebelumnya," katanya.

Adapun terdapat 11 pakaian etnis yang tertulis dalam Surat Keputusan Wali Kota tentang pakaian dinas tersebut. Terdiri dari delapan etnis lokasl dan 3 etnis pendatang.

Delapan etnis lokal meliputi:
a. Pakaian Harian Khas Daerah Melayu yaitu:
Teluk Belanga, Tengkuluk, Baju Kurung.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved