Puluhan Ibu Hamil Disuntik Vaksin Covid di RS USU, Nawal Lubis Ajak PKK Bantu Sosialisasi
Puluhan ibu hamil mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU), Rabu (1/8/2021).
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan ibu hamil mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU), Rabu (1/8/2021).
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut Nawal Lubis mengatakan, 50 orang ibu hamil yang merupakan warga Medan mengikuti vaksinasi hari ini.
"Kita masih akan terus lakukan sosialisasi vaksinasi covid-19 pada ibu hamil. Untuk hari ini tadi ada 50 peserta," terangnya.
Ia menjelaskan, para ibu hamil mendapat suntikan vaksin Sinovac dengan jumlah dosis yang sama dengan warga pada umumnya.
Nawal mengatakan, ibu hamil yang divaksinasi akan mendapatkan imunitas bagi diri dan janin yang dikandungnya.
"Saya berharap semua ibu hamil bisa vaksin dan para petugas PKK dan lain-lainnya bisa mensosialisasikan bahwa vaksin ibu hamil ini aman," jelasnya.
Kegiatan vaksinasi ini berjalan tertib dengan protokol kesehatan yang ketat.
Hal itu terlihat dari Dimana sebelum memasuki gedung para ibu hamil ini wajib melakukan cek suhu badan beserta menggunakan hand sanitizer.
Gedung itu pun hanya boleh dimasuki oleh para ibu hamil yang hendak vaksin, guna menghindari terjadinya kerumunan.
Setelah ibu hamil masuk, dirinya harus menunjukan bukti pendaftaran online yang telah dilkukannya di https://bit.ly/VAKSINIBUHAMILMEDAN dan melakukan registrasi ulang secara manual.
Lalu, ibu hamil harus menunggu panggilan dan akan melaksanakan skrining badan seperti cek tensi darah, suhu tubuh dan lain sebagainya.
Setelah semuanya dianggap bisa mengikuti vaksinasi barulah para ibu hamil ini melakukan vaksinasi di ruangan yang telah disediakan.
Usai melaksanakan vaksin ibu hamil ini pun diberikan bingkisan kecil sebagai tanda terimakasih karena mau membantu pemerintah dalam penanganan covid-19.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumut Haris Yudhariansyah syarat bagi ibu hamil adalah usia kehamilan adalah 13 minggu atau lebih, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) yang disertai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), membawa buku Kesehatan Ibu Anak ( KIA) atau Ultrasonografi (USG) terakhir, dan mendaftar di https://bit.ly/VAKSINIBUHAMILMEDAN. (cr5/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/vaksin-covid-19-rumah-sakit-usu.jpg)