Dukung Ketegasan Bobby Nasution 'Libas' Pungli Pasien Covid-19 di Rumah Sakit
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Corry Novrica AP Sinaga
Adapun kelima kecamatan itu yakni Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Helvetia. Penyekatan dilakukan mulai pukul 06.00-24.00 WIB untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menghindari terjadinya kerumunan.
Bobby Nasution tidak hanya berupaya untuk menekan angka kasus dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ia juga fokus menyikapi kondisi yang ditimbulkan akibat pandemi tersebut. Salah satunya memproteksi kemungkinan sejumlah pihak yang ingin meraup keuntungan dari penanganan yang dilakukan, termasuk rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.
Larang Adanya Kutipan
Secara tegas Bobby Nasution mengingatkan kepada seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan di tengah bencana non alam denganmelakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang menjalani perawatan akibat Covid-19.
“Biaya penanganan Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah. Jika ada pihak rumah sakit yang meminta biaya dalam penanganan kasus Covid-19, saya minta kepada masyarakat agar tidak membayaranya,” tegas Bobby Nasution baru-baru ini.
Tidak hanya itu, Bobby Nasution juga tidak ragu untuk menutup dan menghentikan operasional rumah sakit yang kedapatan meminta biaya (pungli) kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19. Terlebih, pasien dengan gejala berat, sebab seluruhnya sudah ditanggung Kementrian Kesehatan.
Bahkan, yang tidak ditanggung pun seperti OTG yang menjalani isoter di tempat yang telah disediakan Pemko Medan, kata Bobby, juga ditanggung dan semuanya gratis.
“Apabila masih ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita lakukan peneguran. Apabila masih seperti itu, bila perlu kita tutup saja karena itu menyulitkan masyarakat,” ujarnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bobby-nasution-bertemu-keluarga-korban-covid-19.jpg)