Dukung Ketegasan Bobby Nasution 'Libas' Pungli Pasien Covid-19 di Rumah Sakit

Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Corry Novrica AP Sinaga

Istimewa
Wali Kota Medan Bobby Nasution bertemu keluarga korban Covid-19 di pemakaman khusus Covid-19 di Simalingkar 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Corry Novrica AP Sinaga memberikan apresiasi terhadap ketegasan Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Apalagi, secara tegas menantu Presiden Joko Widodo ini melarang rumah sakit mengutip biaya kepada pasien Covid-19

Selain itu, Bobby Nasution juga mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi pegawai rumah sakit yang ketahuan melakukan pungli. Karena itu, ia menilai sikap Bobby Nasution patut didukung masyarakat banyak. 

"Sikap tegas ini sangat baik sekali. Apalagi saat ini masyarakat sudah menderita akibat pandemi Covid-19 yang tidak berkesudahan," ujarnya saat memberikan keterangan kepada tim media Bobby Nasution, beberapa waktu lalu. 

Ia menyebutkan dampak pandemi Covid-19 membuat masyarakat kesulitan, baik secara ekonomi maupun banyak warga yang kehilangan anggota keluarganya. Saat ini, banyak warga berebut rumah sakit demi mendapatkan fasilitas kesehatan 

“Banyak masyarakat berebut untuk dirawat di rumah sakit guna mendapatkan perawatan dan penanganan. Tapi, terkadang ada rumah sakit yang menggunakan prinspi ekonomi di mana semakin banyak permintaan, maka semakin menaikkan harga. Itu sangat bahaya sekali, terlebih kita bicara soal kemanusiaan," katanya. 

Menurutnya, pemerintah sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 maka sangat keterlaluan petugas medis yang melakukan pungli. 

“Kementerian kesehatan dan Pemko Medan telah menyiapkan anggaran untuk penanganan Covid-19. Jika rumah sakit masih meminta biaya lagi, itu sudah sangat terlalu jahat. Sebab, rumah sakit juga punya misi kemanusiaan yang harus diutamakan tidak hanya bisnis,”  ujarnya seraya menyampaikan pujian terhadap ketegasan Bobby Nasution.

Alangkah lebih baiknya, kata dia, Bobby Nasution juga mencari tahu rumah sakit mana yang melakukan hal tersebut, baik rumah sakit swasta kecil sampai yang besar agar tidak mengambil kesempatan untuk memberlakukan biaya yang sudah ditanggung pemerintah.

“Ini adalah musibah kemanusiaan, jadi jangan sampai ada yang mengambil keuntungan," ungkapnya. 

Sediakan Dua Tempat Isoter

Wali Kota Medan, Bobby Nasution melakukan sejumlah upaya agar penyebaran Covid-19 di Kota Medan bisa ditekan. Seperti melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Lalu, menyediakan dua tempat isoter sebagai karantina yakni Eks Hotel Soechi dan Gedung Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Jalan Setia Budi, Medan Helvetia.

Keduanya menjadi tempat isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala (OTG). Teranyar, Bobby Nasution melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI dengan PT Pelni di Command Center Balai Kota Medan, yang disaksikan langsung Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi secara virtual.

Dalam kerjasama ini, Kapal Motor (KM) Bukit Raya yang memiliki 478 bd itu akan dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat (isoter) terapung pertama di Kota Medan.  Sebagai langkah awal, KM Bukit Raya akan diperuntukkan bagi warga Medan bagian Utara.

Selain itu Bobby Nasution juga memberlakukan isolasi lingkungan guna menekan penyebaran Covid-19. Isolasi lingkungan dilakukan jika dalam satu lingkungan terdapat 5 rumah lebih yang warganya terpapar Covid-19. Selama menjalani isolasi, Pemko Medan  akan menyalurkan makanan dan vitamin  sehingga warga yang bersangkutan tidak keluar rumah.

Saat ini tercatat 23 lingkungan dari 9 kecamatan di Kota Medan telah melakukan isolasi lingkungan. Kemudian terhitung Rabu (11/8/2021), Bobby Nasution juga menginstruksikan dilakukannya penyekatan di 5 kecamatan karena penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Kota Medan.

Adapun kelima kecamatan itu yakni Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Selayang, Medan Sunggal dan Medan Helvetia. Penyekatan dilakukan mulai pukul 06.00-24.00 WIB untuk  mengurangi mobilitas masyarakat guna menghindari terjadinya kerumunan.

Bobby Nasution tidak hanya berupaya untuk menekan angka kasus dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,  ia juga fokus  menyikapi kondisi yang ditimbulkan akibat pandemi tersebut.  Salah satunya memproteksi kemungkinan  sejumlah pihak yang ingin meraup keuntungan dari penanganan yang dilakukan, termasuk rumah sakit yang merawat pasien Covid-19.

Larang Adanya Kutipan 

Secara tegas Bobby Nasution mengingatkan kepada seluruh rumah sakit agar tidak mengambil kesempatan di tengah bencana non alam denganmelakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat yang menjalani perawatan akibat Covid-19.

“Biaya penanganan Covid-19 sepenuhnya ditanggung pemerintah.  Jika ada pihak rumah sakit yang meminta biaya dalam penanganan kasus Covid-19, saya minta kepada masyarakat  agar tidak membayaranya,” tegas Bobby Nasution baru-baru ini.

Tidak hanya itu, Bobby Nasution juga tidak ragu untuk menutup dan menghentikan operasional rumah sakit yang kedapatan meminta biaya (pungli) kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19. Terlebih, pasien dengan gejala berat, sebab seluruhnya sudah ditanggung Kementrian Kesehatan.

Bahkan, yang tidak ditanggung pun seperti OTG yang menjalani isoter di tempat yang telah disediakan Pemko Medan, kata Bobby, juga ditanggung dan semuanya gratis.

“Apabila masih ada rumah sakit yang minta-minta uang, kita lakukan peneguran. Apabila masih seperti itu, bila perlu kita tutup saja karena itu menyulitkan masyarakat,” ujarnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved