KEJARI Langkat Jadwal Ulang Pemanggilan atas Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perbaikan Jalan

Ia mengatakan, dari empat tersangka, dua di antaranya berhalangan hadir, karena punya alasan yang jelas kepada penyidik.

Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol

Bahkan, dokumen pengerjaan diduga dimanipulasi oleh keempat oknum tersebut.

Kegiatannya diduga fiktif dan pengurangan volumenya.

Kerugian negara yang dihitung oleh tim ahli dari Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Sumut mencapai Rp1,9 miliar.

Ada tujuh titik pengerjannya yang tersebar di Kabupaten Langkat. Dalam pengerjaan UPT Jalan dan Jembatan Dinas BMBK Sumut, sedikitnya tujuh titik di wilayah Kabupaten Langkat.

Jaksa menduga, dari tujuh titik pengerjaan, hanya mengerjakan 20 persennya saja.

Sementara sisa 80 persen diduga dikorupsi dengan berbagai modus operasi.

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved