ANAK DURHAKA, tak Diberi Uang Malah Bacok Perut Ibu Kandung, Korban Sempat Tertatih Minta Tolong
Robinsar Nainggolan, anak durhaka yang tega membacok perut ibunya sendiri karena tak diberi uang
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Robinsar Nainggolan benar-benar keji dan banyak yang menganggapnya sebagai anak durhaka.
Lelaki 32 tahun ini tega membacok perut ibunya lantaran tak diberi uang.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (12/8/2021), jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Noper Nainggolan, adik dari Robinsar Nainggolan.
Menurut Noper di hadapan hakim, abang kandungnya itu benar-benar anak durhaka dan kurang ajar.
Baca juga: CN Menangis Sesegukan di Pengadilan, Dijual Ibu Kandung, Ngaku Takut Jadi Anak Durhaka
"Saya melaporkan dia karena perbuatannya sudah keterlaluan pak hakim. Dia minta uang sama mamak, kata mamak tunggu sebentar. Terus dia marah, dibacoknya perut mamak saya," Noper di hadapan hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang.
Usai membacok perut ibunya dengan parang, Robinsar Nainggolan tetap ngamuk-ngamuk.
Sang ibu yang dalam keadaan terluka berlari menyelamatkan diri, sembari meminta pertolongan.
"Mamak saya langsung kabur minta tolong. Sempat dijahit kurang lebih 30 jahitan," katanya.
Noper mengatakan, sikap kakaknya itu berubah drastis sebulan sebelum kejadian.
Baca juga: Anak Durhaka yang Bantai Ayahnya Sempat Benturkan Kepala Orangtua ke Lantai
Selama ini, Robinsar Nainggolan patuh pada orangtuanya.
"Dia dulu enggak kek gitu pak hakim. Dulu dia rajin membantu orangtua nyari butut. Baru-baru ini aja kaya gitu. Dulu dia mau bantu-bantu mamak ngambil butut nambah penghasilan," katanya.
Saat dicecar hakim ketua apakah terdakwa seorang peminum atau memakai narkoba, Noper langsung membantah.
"Enggak pak, paling enggak suka dia minum, apalagi narkoba. Dia pengangguran, dulu kerja nyari butut. Entah kenapa sekarang dia jadi begitu," pungkasnya.
Usai mendengar keteragan saksi, Majelis hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi.
Baca juga: GARA-GARA Bongkar Aib Aa Gym, Ghaza Tak Peduli Disebut Anak Durhaka, Tak Tega Teh Ninih Menderita
Sementara itu, dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Elvina Sianipar, perkara ini berawal pada 4 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/noper-nainggolan.jpg)