Bola Panas Prank Rp 2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Turun Tangan Periksa Kapolda Sumsel

Heboh prank sumbangan Rp 2 triliun almarhum Akidi Tio kini menjadi bola panas bagi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Editor: Juang Naibaho
tribunsumsel
Kolase keluarga Akidi Tio dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh prank sumbangan Rp 2 triliun almarhum Akidi Tio kini menjadi bola panas bagi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.

Mabes Polri turun tangan dengan menerjunkan tim Itwasum dan Propam Mabes Polri untuk memeriksa Irjen Eko Indra.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan internal masih berlangsung. Ia pun mengimbau masyarakat untuk sabar menunggu pemeriksaan selesai.

"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagiamana. Dan itu adalah ranah klarifikasi internal," kata Argo dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Tim Mabes Polri yang diturunkan, sambung Irjen Argo, adalah dari Inspektorat Pengawasan Umum, Pengamanan Internal dan Divisi Profesi dan Pengamanan Khusus.

Argo juga membenarkan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio tersebut tidak ada. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan sementara berbagai pihak terkait.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha asal Langsa, Aceh Timur, Almarhum Akidi Tio untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). (DOK. HUMAS POLDA SUMSEL)

Kata Argo, pihak keluarga Akidi Tio memberikan bilyet giro pada 29 Juli 2021 lalu. Bilyet giro itu kemudian coba dicairkan oleh pihak penyidik pada 2 Agustus 2021 lalu.

Ternyata, pihak bank menyatakan saldo yang ada tidak mencukupi. Namun, tidak dijelaskan rincian saldo yang dimiliki oleh keluarga Alm Akidi Tio.

"Bilyet giro tersebut dikliring penyidik ke bank dengan yang bersangkutan. Kita melakukan kliring atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," kata Argo.

Atas dasar itu, kata kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, motif keluarga Akidi Tio menjanjikan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

"Dengan adanya saldo tak mencukupi tentunya penyidik melakukan penyelidikan terhadap peristiwa ini dan kemudian nanti penyidik akan mencari apa motifnya dan apakah maksudnya kepada yang terkait untuk menyumbang penanganan Covid di Sumsel," jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 5 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Di antaranya, Heriyanti beserta suami dan anaknya, dan dokter keluarga yakni Hadi Darmawan.

"Nanti ada juga ahli kami minta keterangan di sana. Ini untuk prosesnya oleh penyidik," ujarnya.

Pemeriksaan Heriyanti Ditunda

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan pemeriksaan terhadap Heriyanti ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved