Cara Mendapatkan dan Cek Subsidi Kuota Internet Gratis 2021

Adapun penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud tersebut yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut:

Editor: AbdiTumanggor
shutterstock
Cara mendapatkan bantuan/subsidi data internet gratis untuk siswa dan pendidik. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani lewat Instagram pribadinya, Kamis (30/7/2021), mengatakan alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sejak tahun 2020 lalu, bantuan kuota internet dinilai memiliki dampak positif dalam mengurangi beban membeli kuota sehingga proses belajar siswa menjadi lebih lancar.

Hal itu karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Indonesia akibat melonjaknya kasus Covid-19 membuat kegiatan belajar mengajar masih harus dilakukan dari rumah.

Guna mendukung kelancaran belajar dan mengajar daring, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

"Berdasarkan pertimbangan kondisi yang tengah berlangsung, Kementerian Keuangan, Kemendikbudristek, dan Kementerian Agama akan melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan UKT Tahun 2021," tulis Kememendikbud Ristek dalam akun Instagram, Selasa (4/8/2021).

KUOTA Internet Gratis
KUOTA Internet Gratis  hai.grid.id)

Adapun penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud tersebut yaitu terbagi menjadi 4 kategori, yaitu sebagai berikut:

  • 1. Peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan.
  • 2. Peserta Didik untuk jenjang SD-SMA sederajat mendapat 10 GB/bulan.
  • 3. Pendidik/Pengajar Jenjang PAUD, SD hingga SMA sederajat mendapat 12 GB/bulan.
  • 4. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan. 

Cara Dapat Kuota Internet Gratis

Calon penerima data internet gratis harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Adapun syarat penerima subsidi kuota internet gratis sesuai Kemendikbudristek yaitu sebagai berikut:

2. Untuk Mahasiswa

Terdaftar di sistem Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree). Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Untuk Dosen

Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif. Memiliki nomor registrasi NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional), NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus), atau NUP (Nomor Urut Pendidik). Memiliki nomor ponsel aktif.

Cara Cek Subsidi Kuota Internet Gratis

  • Telkomsel melalui call center 188 atau 0807 1811 811
  • Indosat melalui call center 185
  • XL melalui website FAQ:xl.co.id/KuotaEdukasi
    Axis melalui website FAQ:axis.co.id/kuotaedukasi
  • Tri atau 3 melalui call center 132 atau 089644000123

Sahabat Tribuners, demikianlah informasi mengenai cara dapat kuota internet gratis dari kemendikbudristek. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved