BUKAN PRANK Sumbangan 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Heriyanti Bukan Ditangkap, Polisi Minta Sabar

Kabar terkini setelah heboh sumbangan 2 triliun yang rencananya diberikan keluarga pengusaha Akidi Tio hingga dijemputnya Heriyanti, putri Akidi

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNSUMSEL.COM
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri (kiri) an Heriyanti, anak bungsu mendiang Akidi Tio (kanan) 

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus tersebut.

"Apakah dana pada 26 Juli kemarin (Rp 2 triliun) ada atau tidak. Kami mohon sabar, pemeriksaan baru satu jam. Tentu akan kami lakukan terus sampai kami dapat gambaran jelas, motif maupun dananya seperti itu," ujar Hisar.

Baca juga: Keluarga Akidi Tio Bungkam, Mantan Pejabat Era SBY Ini Punya Pendapat Lain soal Sumbangan 2 Triliun

Heriyanti Diperiksa

Sosok Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang awalnya sangat misterius, sekarang mulai terungkap.

Heriyanti saat ini masih di Polda Sumsel sedang menjalani pemeriksaan intensif terkait bantuan Rp2 triliun.

Ia saat ini tercatat sebagai warga Kawasan Kecamatan Ilir Timur I, Kota Palembang. Nama Heriyanti dalam beberapa hari ini ramai menjadi perbincangan masyarakat.

Anak bungsu Akidi Tio (alm) ini membuat heboh masyarakat setelah mengumumkan akan memberi sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.

Seremoni pemberian bantuan diserahkan langsung kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021).

Kolase keluarga Akidi Tio dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. Sumbangan 2 triliun yang rencananya diserahkan melalui melalui rekening Irjen Eko Indra Heri
Kolase keluarga Akidi Tio dan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. Sumbangan 2 triliun yang rencananya diserahkan melalui melalui rekening Irjen Eko Indra Heri (tribunsumsel)

Turut hadir pada acara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru.

Satu pekan berlalu, uang bantuan itu tak kunjung diberikan. Heriyanti akhirnya diamankan Polda Sumsel, Senin (2/8/2021)

Menurut informasi yang diperoleh, Heriyanti dikabarkan akan mencarikan uang bantuan senilai Rp2 triliun lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri.

Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.

"Kami tunggu sampai pukul 2 siang, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro saat jumpa pers siang tadi menjelaskan, Heriyanti telah ditetapkan tersangka.

Ternyata, ini bukan kasus hukum pertama yang dialaminya. Menurut Ratno, Heriyanti sebelumnya juga pernah terjerat kasus hukum.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved