Tahanan Polsek Medan Labuhan Kabur
18 Tahanan Polsek Medan Labuhan yang Kabur Terdiri Dari Pemerkosa, Pencuri dan Pemain Narkoba
Tahanan Polsek Medan Labuhan pada Selasa (27/7/2021) kemarin ramai-ramai melarikan diri dari sel
Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) dan Alamsyah alias Alam (24), keduanya warga Jalan Ileng, Gang Nangka, Medan Marelan.
Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi, Kecamatan Padang Bolak.
Kasus Perkosaan dan Persetubuhan
Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran, Kecamatan Labuhan Deli.
Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak.
Baca juga: 8 Tahanan Kabur, Kapolres Sergei AKBP Robin Simatupang Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Sumut
Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebun, Kecamatan Medan Labuhan.
Kasus Penggelapan dan Penipuan
Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No 5, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan
Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan.
Baca juga: Diburu Tim Gabungan Polres Asahan, Dua dari Lima Tahanan Kabur Polsek Pulau Raja Ditangkap Kembali
Dari informasi yang beredar, para tahanan ini kabur saat penjaga tidur pada Selasa (27/7/2021) sekira pukul 04.30 WIB.
Ketika penjaga tertidur lelap, tahanan menjebol gembok terali besi.
Kemudian para tahanan menghancurkan pintu kaca bagian depan Polsek Medan Labuhan, lalu lari beramai-ramai dari markas polisi.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petugas-menangkap-satu-tahanan-kabur-dari-polsek-delitua.jpg)