Tahanan Polsek Medan Labuhan Kabur

18 Tahanan Polsek Medan Labuhan yang Kabur Terdiri Dari Pemerkosa, Pencuri dan Pemain Narkoba

Tahanan Polsek Medan Labuhan pada Selasa (27/7/2021) kemarin ramai-ramai melarikan diri dari sel

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI TAHANAN KABUR -18 tahanan Polsek Medan Labuhan kabur dari tahanan, Selasa (27/7/2021) dinihari kemarin. Petugas menangkap satu tahanan kabur dari Polsek Delitua pada Minggu (11/7/2021) malam.(TRIBUN MEDAN/HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan dan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari kompak masih tutup mulut, terkait 18 tahanan Polsek Medan Labuhan yang kabur pada Selasa (27/7/2021) dinihari kemarin.

Informasi beredar, dari 18 tahanan yang kabur, beberapa diantaranya disebut-sebut sudah diamankan kembali.

Namun informasi ini belum bisa dipastikan, karena Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi sendiri belum bisa memberikan keterangan apa-apa sekaitan peristiwa ini.

Baca juga: Perihal Tahanan Kabur, Ombudsman Rekomendasi BNNP Sumut Rekrut Petugas Khusus Jaga Lapas

Menurut laporan di lapangan, ternyata tahanan yang kabur ini merupakan pelaku pemerkosa, pencuri dan pemain narkoba.

Adapun tahanan kabur tersebut yakni: 

Kasus Pencurian

Agus Suriyanto (35) warga Jalan Platina II, Kecamatan Medan Deli.

Nazaruddin Perangin-angin (38) warga Gang Cacing, Lingkungan I, Kelurahan Mabar.

Muhammad Riza Fahmi Lubis (21) warga Percut Seituan.

Baca juga: Petugas Polsek Teluk Nibung Keliling Cari Rumah Tahanan Kabur, Kepling Mengaku Didatangi Polisi

Rio Andika (25) warga Jalan Alumunium I, Gang Perjuangan, Kelurahan Tanjung Mulia.

Leo Doloksaribu (36) warga Komplek Baru Lingkungan XIII, Kelurahan Sei Mati.

Ruslan alias Lan (51) warga Pasar VII Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.

Ridho (18) warga Jalan Alumunium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Kasus Narkotika

Indra alias Bodong (35) warga Jalan Sukarela, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Muhammad alias Amad (38) warga Jalan Perunggu, Kota Bangun. 

Baca juga: Kapolres Sergai Kabarnya Ikut Diperiksa Propam Akibat Delapan Tahanan Kabur, Tujuh Lagi Buron

Sandri Wijaya (38) warga Pasar VI, Desa Pematang Johar. 

Fahmi Ilhamsyah alias Fahmi (29) dan Alamsyah alias Alam (24), keduanya warga Jalan Ileng, Gang Nangka, Medan Marelan.

Angga Pratama Siregar (18) warga Simpang Portibi, Kecamatan Padang Bolak.

Kasus Perkosaan dan Persetubuhan

Agung Wardhana (26) warga Jalan Veteran, Kecamatan Labuhan Deli.

Sandy Sitompul alias Sandi (30) warga Komplek TKBM Blok C Kecamatan Medan Labuhan kasus persetubuhan anak.

Baca juga: 8 Tahanan Kabur, Kapolres Sergei AKBP Robin Simatupang Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Sumut

Eko Pranata alias Eko (30) warga Klumpang Kebun, Kecamatan Medan Labuhan.

Kasus Penggelapan dan Penipuan

Alfredo alias Edo (35) warga Jalan Anggrek No 5, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Binjai kasus penggelapan dalam jabatan

Abdul Rasyid Lubis alias Boncel (26) warga Jalan Veteran Pasar VII Gang Telo Kecamatan Labuhan Deli kasus penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Diburu Tim Gabungan Polres Asahan, Dua dari Lima Tahanan Kabur Polsek Pulau Raja Ditangkap Kembali

Dari informasi yang beredar, para tahanan ini kabur saat penjaga tidur pada Selasa (27/7/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

Ketika penjaga tertidur lelap, tahanan menjebol gembok terali besi.

Kemudian para tahanan menghancurkan pintu kaca bagian depan Polsek Medan Labuhan, lalu lari beramai-ramai dari markas polisi.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved