BERLAKU ATURAN PPKM Level 4 Mal Buka Sampai Pukul 17.00 dengan Kapasitas 25 Persen Jawa dan Bali
belumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
TRIBUN-MEDAN.com -
Berlanjutnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa dan Bali mulai 26 Juli hingga 2 Agustus membuat penyesuaian terhadap beberapa kegiatan di ruang publik.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, di antaranya mal buka sampai pukul 17.00 dengan kapasitas mentok 25 persen.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan mal, pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai dengan 17.00 waktu setempat ," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: SELAMA Ini Disimpan Angel Karamoy Kepedihan Masa Lalunya, Roy Kiyoshi Tahan Napas
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).
"Saya memutuskan melanjutkan PPKM level 4 26 Juli sampai 2 Agustus, dengan penyesuaian mobilitas," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain :
Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB
Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.
Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.
Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.
"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.
Apa perbedaan daerah level 3 dan level 4?
Wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bipang-ambawang-jokowi.jpg)