Bupati Langkat Perintahkan Seluruh Dokter di Pukesmas Harus Bekerja 24 Jam

BUPATI Langkat, Terbit Rencana PA mengatakan, seluruh dokter ASN yang bertugas di pukesmas harus bekerja selama 24 jam memberikan pelayana

Dok. Humas Pemkab Langkat
Bupati Langkat Terbit Rencana PA 

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - BUPATI Langkat, Terbit Rencana PA mengatakan, seluruh dokter ASN yang bertugas di pukesmas harus bekerja selama 24 jam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat apel di pelataran Kantor Bupati Langkat, Kota Stabat, Senin (19/7/2021). 

"Jangan sampai tidak berjalan. Jangan hanya bidan dan perawat saja yang standby berjaga 24 jam," ujarnya saat menyampaikan apel. 

Lebih lanjut, ia meminta seluruh dokter yang bertugas di pukesmas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Karena itu, ia tidak ingin adanya laporan dari masyarakat tentang kinerja dokter yang buruk. 

Selain itu, ia menginstruksikan kepada BKD dan dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN. Agar masyarakat mendapatkan pelayanan prima terkhusus selama pandemi Covid-19. 

Baca juga: Humanisnya Istri Bupati Langkat, Temui Warga Miskin di Pinggir Jalan, Kurban 5 Ekor Sapi

Baca juga: Polres Langkat Semprot Disinfektan di Tempat Umum, Kapolres: Ini Perintah Kapolda

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Perbolehkan Bupati/Wali Kota di Daerah Kriteria Level 3 Lakukan Penyekatan

Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat di vaksin dosis ke dua di Jentera Malay Rumdis Bupati Langkat, beberapa waktu yang lalu.
Bupati Langkat Terbit Rencana PA saat di vaksin dosis ke dua di Jentera Malay Rumdis Bupati Langkat, beberapa waktu yang lalu. (Dok. Humas Pemkab Langkat)

Terima Audiensi MUI

Setelah memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Terbit Rencana PA langsung menuju ruang kerja. 

Kala itu, ia menerima kunjungan panitia Musda MUI ke-IX Kabupaten Langkat. 

Terbit Rencana mendoakan agar acara Musda MUI Kabupaten Langkat berjalan dengan lancar dan memilih calon ketua sesuai hatinya. 

Tidak hanya itu, pada audiensi itu, Terbit Rencana memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan renovasi kantor MUI Langkat

Ia kepengin kantor MUI Langkat memiliki aula agar kegiatan musyawarah berjalan dengan nyaman. 

Tasyakuran hari kelahiran Bupati Langkat Terbit Rencana PA ke 49 tahun dan Wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin ke 55 tahun yang digelar sederhana dengan menyantuni 26 kaum dhuafa dan 24 anak yatim di kediaman pribadi Bupati Langkat, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Kamis (24/6/2021).
Tasyakuran hari kelahiran Bupati Langkat Terbit Rencana PA ke 49 tahun dan Wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin ke 55 tahun yang digelar sederhana dengan menyantuni 26 kaum dhuafa dan 24 anak yatim di kediaman pribadi Bupati Langkat, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Kamis (24/6/2021). (Dok. Humas Pemkab Langkat)

Baca juga: Gelar Fokus Group Discission (FGD) Pembangunan Industri, Kabupaten Langkat Pengin Maju dan Mandiri

Baca juga: Bupati Langkat Terbit Rencana PA Ucapkan Terimakasih Terhadap Anggota DPRD, Ada Apa ?

Baca juga: SOSOK Syamsul Arifin, Bupati Langkat ke 18, Tercatat sebagai Tokoh Terkenal

Buka Acara Rembuk Stunting

Selanjutnya, Terbit Rencana PA membuka pelaksanaan kegiatan rembuk stunting Kabupaten Langkat, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Stabat. 

Ia menuturkan, kegiatan ini adalah aksi memperkuat konvergensi penurunan stanting di Kabupaten Langkat tahun 2021. 

Penyampaian hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegritas.

Membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegritasi di Langkat.

Ia berharap besar kepada seluruh peserta memberikan dukungan bagi percepatan penanganan kasus stunting di Langkat. 

Kegiatan rembuk stunting diikuti SKPD terkait serta pemangku kepentingan.

Secara virtual juga diikuti 100 kades/lurah serta kepala puskesmas di Wilayah Lokus Stunting Kabupaten Langkat tahun 2021.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved