Polres Langkat Semprot Disinfektan di Tempat Umum, Kapolres: Ini Perintah Kapolda
Polres Kabupaten Langkat menyemprotkan disinfektan ke berbagai tempat dan fasilitas umum, Jumat (16/7/2021).
Penulis: Satia |
TRIBUN MEDAN.com, STABAT - Polres Kabupaten Langkat menyemprotkan disinfektan ke berbagai tempat dan fasilitas umum, Jumat (16/7/2021).
Kapolres Kabupaten Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan dengan menggunakan mobil water canon.
Mobil tersebut akan menyemprotkan cairan di jalanan, dan tempat-tempat umum.
"Kita laksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan. Ini adalah perintah langsung dari Polda Sumut, guna mengantisipasi penyebaran wabah," katanya di Mapolres, Jalan Proklamasi, Stabat, Jumat (16/7/2021).
Danu mengatakan, kegiatan ini pastinya akan rutin dilakukan oleh Polri, di mana untuk memutus rantai penyebaran wabah.
Baca juga: Kadis P2K Kota Medan Akui Penyemprotan Disinfektan di Luar Ruangan Tidak Efektif Bunuh Virus Corona
Ia berharap, selama warga berada di luar ruangan, sebaiknya menggunakan masker dan saling menjaga jarang antar sesama.
Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan penyekatan akses masuk di perbatasan Kabupaten Langkat dan Aceh.
Perihal ini dilakukan, kata dia untuk memantau agar warga dari luar kota tidak masuk begitu saja. Artinya, pihaknya melakukan pengecekan suhu tubuh, dan memeriksa surat bebas Covid-19.
(wen/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penyemprotan-disinfektan-langkat-stabat-polres.jpg)