INILAH 4 Jenis Bantuan Sosial (Bansos) untuk Masyarakat, Begini Cara Mendaftar Jika Belum Menerima

Jika Anda berhak mendapatkan bantuan itu, maka akan muncul tampilan nama penerima manfaat dan lokasinya.

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Pemerintah menyalurkan paket bansos. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww. 

Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan menambah bantuan dalam program Kartu Sembako selama 2 bulan, yakni bulan Juli-Agustus 2021.

Artinya, penerima program Kartu Sembako akan menerima dana tambahan untuk periode 14 bulan dengan besaran manfaat Rp 200.000 per bulan.

"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako. Jadi mereka dapat untuk tahun 2021 itu sebesar 14 bulan pembayaran," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Bendahara negara ini mengungkapkan, bantuan ini merupakan bagian dari tambahan bansos yang dikucurkan sebagai tindak lanjut pemberlakuan PPKM Darurat.

Pihaknya sudah menyiapkan alokasi tambahan Rp 7,52 triliun.

Nantinya, bantuan menyasar 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

"Jadi untuk pandemi kita akan menambah (anggaran Kartu Sembako) dari Rp 42,37 triliun menjadi Rp 49,89 triliun. Ada Rp 7,52 triliun anggaran tambahan yang disediakan," beber Sri Mulyani yang dikuitp dari artikel Kompas.com.

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan sosial tunai menjangkau 10 juta KPM dan disalurkan selama dua bulan, yakni Mei dan Juni.

Pembayarannya akan dilakukan secara sekaligus atau rapel di bulan Juli ini.

Besaran bantuan sosial tunai ini adalah Rp 300.000 per bulan.

Mereka yang berhak mendapatkan bantuan sosial tunai ini adalah terdampak pandemi yang tidak menerima PKH dan BPNT.

Karena pembayarannya dengan sistem rapel, maka masing-masing penerima akan mendapatkan Rp 600.000 di bulan Juli.

4. Bantuan beras 10 kilogram

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved