Viral Medsos

Suami Artis Dangdut Uut Permatasari Bertindak Cepat, Satpol PP Pemukul Wanita Hamil Resmi Tersangka

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan juga merespon cepat dan mengaku kecewa ada aparat pemerintah yang melakukan kekerasan.

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Tribun-medan.com/Istimewa
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan saat menggelar jumpa pers di Halaman Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tuntu, Kecamatan Somba Opu, Jumat (16/7/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com - Terkait kasus Satpol PP Pukul Ibu Hamil di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kasus ini pun menyita perhatian nasional.

Polres Gowa yang dipimpin AKBP Tri Goffarudin Pulungan langsung bertindak cepat.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo juga merespon cepat dan mengaku kecewa ada aparat pemerintah yang melakukan kekerasan.

Suami artis dangdut Uut Permatasari ini pun menetapkan Mardani Hamdan sebagai tersangka.

Kendati demikian, Mardani Hamdan, belum ditahan hingga berkasnya lengkap.

Selama ini nyaris tak pernah tersorot publik, intip cantiknya Uut Permatasari
Selama ini nyaris tak pernah tersorot publik, intip cantiknya Uut Permatasari (Instagram @uutpermatasari)

Oknum Satpol PP Kabupaten Gowa, Mardani Hamdan ditetapkan tersangka kasus tindak penganiayaan terhadap pemilik Warung Kopi (Warkop) di Gowa.

Penganiayaan dilakukan saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.

Hal itu disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan saat menggelar jumpa pers di Halaman Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tuntu, Kecamatan Somba Opu, Jumat (16/7/2021).

Penetapan tersangka setelah penyidik menggelar gelar perkara.

"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," tambah AKBP Tri Goffarudin Pulungan.

Baca juga: Dipukul Satpol PP, Istri Pemilik Warkop Kondisi Hamil Tua Pingsan hingga Air Ketubannya Keluar

Saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus tersebut.

Sementara korban penganiayaan, Riana belum menjalani pemeriksaan.

Saat ini, Riana masih menjalani perawatan medis.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sekedar diketahui, video penganiayaan yang dilakukan anggota Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan sempat viral dimedia sosial.

Mardani Hamdan menganiaya pasangan suami-istri (Pasutri) pemilik warkop di Panciro Gowa.

Pasutri melapor ke Polres Gowa pada hari Kamis (15/7/2021).

Korban penganiayaan ada dua orang yaitu Nurhalim (26) dan istrinya Amriana (34).

Ia merupakan pemilik warkop di Panciro.

Barang bukti yang diamankan polisi berupa rekaman CCTV, dua barang bukti visum dan sebuah tempat duduk.

Baca juga: Sudah Jadi Tersangka Oknum Satpol PP Penampar Wanita di Gowa, Korban Bicara soal Kehamilan

Sosok Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin Pulungan

AKBP Tri Goffarudin Pulungan terpilih menggantikan Kapolres Gowa sebelumnya, AKBP Budi Susanto yang telah berakhir masa jabatanya.

AKBP Tri Goffaruddin Pulungan diketahui sebelumnya menjabat sebagai kasubbagpimtajas Korsis Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri

Ia ulusan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000.

AKBP Tri Goffarudin Pulungan, mempersunting seorang artis wanita bernama asli Utami Suryaningsih atau Uut Permatasari nama panggungnya pada 16 Februari 2015 silam.

Keduanya pun dikaruniai seorang anak lelaki bernama Rafif Athallah Pulungan

Usai menggelar acara resepsi yang kedua di Jakarta, Uut Permatasari membeberkan awal mula dirinya kenal dengan sosok Kompol Tri Goffarudin Pulungan.

Uut Permatasari mengaku sudah ditaksir pria yang berprofesi sebagai polisi ini sejak tahun 2011 lalu.

Saat itu, cinta tak langsung bersambut. Tri harus berjuang mendapatkan hati Uut.

"Beliau udah ngincar dari tahun 2011, tapi jodohnya 2013. Prosesnya lama, tahun 2013 taaruf dan 2015 sepakat akhiri masa lajang," cerita Uut seperti dikutip Tribunnews.com dari Tabloidnova.com.

Menurut Uut, Tri merupakan sosok pria yang sudah membuatnya jatuh hati. Tak heran, saat mulai mengenal, Uut tak lagi berpikir panjang.

"Insya Allah beliau bisa membimbing saya untuk menjadi manusia yang lebih baik. Semoga beliau bisa menjadi imam yang baik buat saya. Beliau merupakan sosok yang baik, ngemong," puji Uut.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diperpanjang Hingga Akhir Juli, Kadiskominfo :Sumut Tunggu Instruksi Mendagri

Masa Lalu Tersangka Mardani Hamdan

Seorang warganet membagikan cerita masa lalu Mardani Hamdan.

Diketahui, Mardani Hamdan adalah pejabat dengan latar belakanga aktivis.

Masa mudaya dihabiskan bersama organisasi kepemudaan Muhammadiyah. 

Juga aktif di KNPI. Banyak pihak yang menyesalkan aksi kekerasannya mengingat sejak muda sudah ditempa dengan pengalaman di banyak organisasi.

Salah satu yang meminta agar Mardani tidak dirundung (dibully) adalah ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Kakbah Sulsel, Faizal Salahuddin Maroa.

Ia menyampaikan dalam akun Facebooknya dikutip Tribun Timur, Kamis (15/7/2021) pukul 23.39.

Berikut tulisan dari Faizal Salahuddin Maroa:

Saya akrab sejak tahun 1997 pertemukan di sebuah pendidikan dan pelatihan ( TOT KOKAM)..

Sejak mengenalnya karakter pendiam dan penyabar selalu melekat pada dirinya...

Hampir semua org yg mengenalnya  mungkin berpendapat demikian ..

Lahir dan dibesarkan di keluarga yg mengedepankan adat istiadat, etika dan akhlak serta orangnya sangat loyal..

Menumpuh jalur ke organisasism  di lingkungan Muhammadiyah dari dasar hingga pernah menjadi ka pemuda Muhammadiyah..hingga kini tetap di pengurus daerah...

Sejak semalam nama dan vidionya viral di jagat raya... itulah teknologi...

Kami juga heran knp tiba2 menjadi viral begitu..

Ternyata waktu menjalankan tugas ada miskomunikasi dgn salah satu pemilik kafe sehingga ada insiden PEMUKULAN...

Oleh pemilik kafe sy TDK kenal orgnya dan bagaimana karakteristik nya...

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kasatpol PP Gowa Soal Penganiayaan Saat Razia PPKM, Duga Pemilik Warkop Tak Hamil

Kenapa tiba2 naik pitam mungkin Krn ada sesuatu yg tidak lazim yg dilihat sesuai adab,akhlak terhadap org tua

ALLAHU A'LAM..

KEKERASAN MEMANG TIDAK ADA YG BENARKAN..

Bukan berarti kita harus ramai ramai membully dia...ini Ranah hukum biarkan hukum yg tuntaskan...

Yang sabar saudaraku

Yang kuat saudaraku...

Mardani Hamdan.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved