Luhut Binsar Panjaitan: Dari Lubuk Hati Terdalam, Saya Minta Maaf kepada Seluruh Rakyat Indonesia
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah menggelontorkan sebesar Rp 39,19 triliun untuk bantuan bagi masyarakat selama PPKM Darurat.
* Luhut: dari Lubuk Hati Terdalam, Saya Minta Maaf kepada Seluruh Rakyat.
* Sebut Ada Bansos Tambahan Rp 39 Triliun Untuk Masyarakat, Berikut Rinciannya.
* Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan Resmi 2-3 Hari ke Depan
* Indonesia Berada dalam Situasi Darurat Militer untuk Menangani Pandemi Covid 19
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, pemerintah menggelontorkan sebesar Rp 39,19 triliun untuk bantuan bagi masyarakat selama PPKM Darurat.
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) artinya aturan pemerintah yang membatasi kegiatan masyarakat terutama terkait potensi kerumunan. PPKM diberlakukan untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19.
Gelontorkan dana itu digunakan untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.
Hal itu disampaikan Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Bantuan itu meliputi:
Pertama, pemberian beras Bulog 10 kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Kedua, bantuan sosial tunai 10 juta KPM.
Ketiga, pemberian tambahan ekstra 2 bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.
Lalu, Luhut menambahkan, ada tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun, serta subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan hingga Desember 2021.
"Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama 6 bulan, dan juga subsidi ... listrik libur panjang sampai Desember 2021," jelas Luhut.
Selain itu, Luhut juga memastikan adanya penambahan untuk alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/luhut-binsar-panjaitan-minta-maaf-kepada-masyarakat.jpg)