MULAI Hari Ini, Perjalanan Udara Lion Air Group Tujuan Sumatera Utara Wajib RT-PCR

Mulai hari ini tanggal 12 sampai 20 Juli 2021, Lion Air Group menerapkan persyaratan wajib RT-PCR bagi penumpang tujuan Sumatera Utara.

ilustrasi/tribunjambi
Ilustrasi Lion Air 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Mulai hari ini tanggal 12 sampai 20 Juli 2021, Lion Air Group menerapkan persyaratan wajib RT-PCR bagi penumpang tujuan Sumatera Utara yakni Kota Medan (KNO) dan Sibolga (FLZ).

Hal ini disampaikan Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Senin (12/7/2021).

"Rute perjalanan tujuan Sumatera Utara yakni Kota Medan dan Sibolga mulai hari wajib Swab atau RT-PCR 2x24 jam dan minimal kartu vaksin pertama (dosis I) serta rapid antigen 1x24 tidak berlaku," kata Danang.

Ia menambahkan ketentuan penerbangan domestik pada periode tersebut dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM darurat upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian Covid-19.

"Harap memperhatikan dan mengikuti apabila di bandar udara tujuan diberlakukan pemeriksaan kesehatan secara ulang atau acak yang dilakukan oleh otoritas atau lembaga setempat," ujar Danang.

Dalam hal ini, ia menjelaskan seluruh calon penumpang (bayi - dewasa - lansia) atau tidak ada batasan usia wajib uji RT-PCR selama PPKM darurat.

"Harap memperhatikan masa berlaku dari hasil uji kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu untuk vaksin berlaku usia >12 tahun dan usia <12 tahun serta sampai saat ini belum ada regulasinya," katanya.

"Perjalanan untuk kepentingan khusus, kondisi hamil atau sakit tertentu yang belum atau tidak divaksin harus menunjukkan surat keterangan medis yang valid dan asli dari dokter spesialis yang menyatakan sehat dan alasan detail tidak dapat divaksin," tambahnya.

Selanjutnya ia mengungkapkan penumpang yang transit dan transfer masih di area ruang tunggu (tidak keluar dari bandar udara), maka tidak mengikuti PPKM darurat dan penumpang transit dan transfer dengan keluar bandar udara, maka wajib mengikuti ketentuan PPKM darurat.

"Lion Air Group menyampaikan bahwa seluruh pelaksanaan operasional penerbangan tetap mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, kenyamanan serta dijalankan sebagaimana pedoman protokol kesehatan," tutupnya.

(cr20/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved