Artis Terjerat Narkoba

DI Mana Nia Ramadhani - Ardi Bakrie Sekarang Setelah dari Polres, tak disebut Lokasi Rehabilitasi

Di mana keberadaan Nia Ramdhani dan suaminya, Ardi Bakrie. Ternyata keduanya sudah tidak berada lagi di Polres Jakarta Pusat.

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Reza Deni
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat masih berada di Polres Jakarta Pusat,Sabtu (10/7/2021). Nia tertunduk mengenakan topi, menutupi wajahnya 

TRIBUN-MEDAN.com - Di mana keberadaan Nia Ramdhani dan suaminya, Ardi Bakrie.

Ternyata keduanya sudah tidak berada lagi di Polres Jakarta Pusat.

Polres Metro Jakarta Pusatmengklaim pihaknya sudah memindahkan atau mengirim tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dari tahanan ke BNN.

BERLAKU Mulai Hari ini PPKM Darurat di Medan, Update 17 Titik Lokasi Penyekatan/Pemeriksaan di Medan

Pemindahan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie guna menjalani rehabilitasi medis dan sosial, terkait penyalahgunaannya terhadap sabu-sabu.

Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Yosi Eka Putri membenarkan adanya pemindahan tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dari tahanan.

Namun, Yosi Eka Putri memastikan pasangan suami istri itu tidak dipindahkan ke BNN guna menjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Baca juga: HASIL FINAL EURO Italia vs Inggris: Italia Juara Euro 2020, Menang Adu Penalti 3-2

"BNN tidak menerima rehabilitasi Nia dan Ardi. Kami justru yang melakukan assesmen," kata Yosi Eka Putri kepada Warta Kota, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (11/7/2021).

Yosi mengatakan yang dimaksud oleh Polres Metro Jakarta Pusat, ialah penyidik sudah membawa Nia dan Ardi ke panti rehabilitasi.

"Mungkin Nia dan Ardi sudah dilimpahkan penyidik ke panti rehabilitasi sesuai rekomendasi dari BNN," ucapnya.

Namun, Yosi tak membocorkan panti rehabilitasi mana Nia dan Ardi menjalani pengobatan medis agar sembuh dari ketergantungannya terhadap sabu.

"Kami sudah memberikan list panti rehab mana yang memang layak untuk Nia dan Ardi. Cuma penentuannya semua kembali ke penyidik. Karena mereka yang berhak memindahkannya," jelasnya.

Yosi menyebut tugaas BNN hanya memeriksa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait proses assesmen saja, tapi tidak menentukan tempat rehabilitasinya.

"Kami sudah kirimkan hasil assesmen rehabilitasinya ke penyidik sejak 9 Juli 2021 lalu. Ya hasil keputusan rehab kembali ke penyidik," ujar Yosi Eka Putri.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved