Artis Malaysia Terjerat Narkoba
ARTIS MALAYSIA yang Simpan Sabu di Dubur Meninggal Dunia di Lapas Tanjunggusta
Artis Malaysia yang terjerat kasus narkoba di Medan, Khaeryll Benjamin bin Ibrahim dikabarkan meninggal dunia
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Artis asal Malaysia Khaeryll Benjamin bin Ibrahim, terpidana kasus narkotika yang sempat viral karena simpan sabu di dubur dikabarkan meninggal dunia.
Menurut Kepala Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan Arwedi Supriyatno, Khaeryll Benjamin bin Ibrahim meninggal dunia di rumah sakit.
"Betul, meninggal dunia di Rumah Sakit Royal Prima karena penyakit asma. Meninggalnya kemarin hari Minggu (11/7/2021). Tadi baru dikubur jam 11.00 WIB," kata Arwedi, Senin (12/7/2021).
Baca juga: ALASAN Artis Nia Ramadhani - Ardi Dianggap Dapat Perlakuan Istimewa dari Polres, Sempat Heboh
Dia mengatakan, sebelum meninggal dunia, Khaeryll Benjamin bin Ibrahim sudah beberapa kali menjalani perawatan karena penyakitnya.
"Dia cuma asma biasa, cuma sudah sering bolak-balik diperiksa di klinik kita. Biasanya pakai bantuan klinik sudah sembuh. Tapi kemarin karena agak parah, dibawa ke rumah sakit," bebernya.
Arwedi mengatakan, keluarga Khaeryll sudah mengetahui kematiannya dan ikut menyaksikan pemakamannya secara video call.
"Pemakanannya juga disaksikan oleh Konsulat Jenderal Malaysia dan imigrasi," ucapnya.
Baca juga: BUKAN COVID 19, Ternyata Ini Sakit Bunga Zainal hingga Sang Artis Panik lantaran Imun Drop
Dikatakan Arwedi, terpidana Khaeryll pada tahun 2017 lalu telah dihukum pidana penjara selama 11 tahun karena kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 14 gram.
"Dia sudah 2017 menjalani pidana, jadi sudah sekitar 4 tahun menjalani pidana," pungkasnya.
Sebelumnya, Khaeryll dihukum pidana penjara selama 11 tahun, denda Rp 1 miliar, subsidair 3 bulan penjara oleh majelis hakim yang diketuai Wahyu Prasetyo di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (18/10/2017) lalu.
Baca juga: Sosok Artis Ini Terkenal di Sinetron Ikatan Cinta karena Jadi Asisten Aldebaran, Terungkap Hobinya
Menariknya, aktor Malaysia yang ditangkap di Bandara Kualanamu karena menyembunyikan 14 gram sabu di duburnya itu lolos dari hukuman mati.
Padahal di negaranya, dia sudah pernah divonis hukuman gantung karena kasus yang sama.(cr21/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/khaeryll-benjamin-alias-benjy_20170920_171754.jpg)