Petugas Gabungan Tertibkan Warung Nasi Goreng yang Langgar Aturan
PETUGAS gabungan dari Pemerintah Kota Medan dibantu personel TNI dan Polri melakukan penertiban terhadap tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- PETUGAS gabungan dari Pemerintah Kota Medan dibantu personel TNI dan Polri melakukan penertiban terhadap tempat usaha yang melanggar PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021) malam.
Petugas melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha agar memutus penyebaran Covid-19 di Kota Medan.
Satu di antara lokasi keramaian yang ditertibkan petugas adalah sejumlah rumah makan di Jalan Pemuda, Kota Medan.
Baca juga: Medan Terapkan PPKM Darurat Mulai Besok, Mal dan Tempat Hiburan Ditutup Sementara
Baca juga: KOTA MEDAN Berlakukan PPKM Darurat, Bobby Nasution Pastikan Warga Tidak Berkerumun
Baca juga: INILAH 5 Titik Pintu Masuk Kota Medan yang Disekat Selama PPKM Darurat
Petugas dengan humanis mengingatkan pengelolah untuk menutup usahanya karena telah melewati batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan no 440/5856.
Surat edaran itu mengatur tentang jam operasional rumah makan, kafe hingga pukul 17.00 WIB. Sedangkan, layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap di izinkan sampai dengan pukul 20.00 wib.
Pada saat petugas melakukan penertiban, sempat ada oknum yang tidak dikenal melakukan provokasi terhadap petugas dengan berteriak-teriak dan menantang.
Untungnya para petugas tidak terpancing emosinya dan tetap meminta kepada pendagang segera menutup usahanya karena pada saat itu waktu sudah menunjukkan hampir pukul 22.00 wib.
Usai dari jalan pemuda, petugas juga menertibkan sejumlah pedagang makanan yang berada di jalan H. Zainal Arifin karena pada saat itu terlihat masih ramai pengunjung yang sedang makan ditempat.
Baca juga: Medan Terapkan PPKM Darurat Mulai Besok, Mal dan Tempat Hiburan Ditutup Sementara
Baca juga: Politisi PDI Perjuangan Gelar Pesta Langgar PPKM, Camat Langsung Tegur Lurah yang Pasang Badan
Baca juga: 250 Warga Kurang Mampu di Medan Denai Mengikuti Vaksinasi Covid-19, Camat: Warga Juga Diberi Beras
Petugas melakukan hal yang sama dengan meminta pedagang untuk menutup daganganyan.
Hal yang sama juga dilakukan terhadap warung Mie Aceh Selera Baru, Kota Medan.
Kemudian, warung Mie Aceh di jalan Dr. Mansyur dan Warung Mie Aceh Simpang Kenanga Jalan Setia Budi, Kota Medan.
Seperti biasa sebelum melakukan patroli, para petugas terlebih dahulu melakukan apel bersama di depan Kantor Wali Kota Medan untuk mendapatkan pengarahan dari pimpinan.
Kali ini apel dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Renward Parapat. Ia meminta para petugas untuk melakukan penertiban dengan humanis jangan sampai menyakiti hati masyarakat.
"Apa yang kita lakukan malam ini untuk keselamatan masyarakat, jadi lakukanlah dengan humanis tanpa menyakiti hati masyarakat."pesannya sembari mengingatkan para petugas untuk tetap menjaga kesehatan diri karena tugas-tugas kedepanya akan semakin berat.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/petugas-tertibkan-warung.jpg)