Pelanggaran PPKM Mikro
Baskami Ginting Komentari Ulah Pujiati Ginting, Sesama Politisi PDIP yang Langgar PPKM
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting angkat bicara soal pelanggaran PPKM Politisi PDIP Pujiati Ginting
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting angkat bicara soal pelanggaran Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang dilakukan Pujiati Ginting.
Diketahui, Baskami Ginting dan Pujiati Ginting sama-sama politisi PDI Perjuangan.
Hanya saja, Pujiati Ginting sekarang ini menjabat sebagai Ketua Fraksi di DPRD Kabupaten Karo.
Baca juga: Politisi PDI Perjuangan Gelar Pesta Langgar PPKM, Camat Langsung Tegur Lurah yang Pasang Badan
Pada Sabtu (10/7/2021) kemarin, Pujiati Ginting menggelar pesta pernikahan anaknya di Balai Namaken Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Kegiatan pesta itu melanggar PPKM Mikro yang disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
"Iya, benar, memang pernikahan di Balai Namaken semalam anak dari anggota DPRD Karo keduanya," kata Baskami Ginting, Minggu (11/7/2021).
Ia juga membenarkan bahwa kegiatan pesta itu telah melanggar aturan PPKM Mikro yang hanya memperbolehkan maksimal 30 orang untuk datang ke acara pernikahan.
Baca juga: KANGKANGI Aturan Wali Kota Medan dan Gubernur Sumut, Pesta Ini Picu Kerumunan dan Ada Pejabat Juga
Sementara, acara pernikahan anak anggota DPRD Karo di Balai Namaken itu dihadiri ratusan orang.
"Ya, tentunya, melihat pelanggaran itu, kami mengingatkan Anggota DPRD Karo tersebut memang salah dan jangan terulang kembali ke pejabat lainnya," ujarnya.
Ia pun mengutarakan tidak hanya pengantin yang salah, melainkan juga pihak penyedia ruangan serta pemerintah setempat juga salah.
Selain itu, Baskami Ginting juga mengatakan memang untuk kasus anak Anggora DPRD Karo tersebut tak terbendung.
Baca juga: Hiburan Malam di Dekat Markas AURI Diduga Langgar PPKM, Pengacara Tidak Takut Siapapun
Sebab, undangan yang disebar sudah capai ratusan di masa aturan perketatan PPKM Mikro belum diputuskan.
Sama halnya juga dengan penyewaan gedung.
Alhasil, aturan yang secara kondisional berubah, membuat tamu yang telah diundang sulit ditahan untuk membatalkan kehadiran.
"Perketatan PPKM Mikro ini kan masih baru berlaku, sementara undangan sudah disebar beberapa bulan sebelumnya. Makanya dilematis juga bagi keluarga pengantin dan penyelenggara," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/baskami_ginting_20151123_134135.jpg)