News Video
Gubernur Ganjar Kepergok Makan Bekal di Belakang Mobil Polisi pada Masa PPKM Darurat
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo makan bekal di belakang mobil patwal Polisi saat kunjungan kerja ke Pantura Barat
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, pemerintah melarang adanya makan di tempat (dine in).
Setiap pembeli hanya diperbolehkan take away, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Politisi PDI Perjuangan tersebut tidak bisa menyantap makanan di warung/ resto seperti biasanya saat kunjungan kerja.
Video yang diunggah akun instagram @indonesia_opini memperlihatkan Ganjar bawa bekal dari rumah lalu menyantapnya di pojokan dekat mobil patwal polisi.
"Karena tak boleh makan di warung, Gub @ganjar_pranowo bawa bekal sendiri saat kunjungan kerja ke pantura barat. Saat waktu makan tiba, beliau mampir di kantor PJR gerbang tol pemalang untuk makan siang," tulis akun @indonesia_opini.
Di akun instagramnya, Ganjar Pranowo, mengaku masih banyak warung yang tidak tertib di Semarang, Jawa Tengah.
Saat itu Ganjar melakukan sidak dengan sepeda dan jalan kaki.
"Buat sedulur2ku yg berdagang, tolong katakan pada semua pembeli, tidak boleh makan di tempat, wajib dibungkus. Ngoten nggih. Ayo awake dewe kudu selamet," tulis Ganjar.
Perintahkan Lockdown
Perintah tegas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikeluarkan untuk menekan laju penularan Covid-19.
Ia memutuskan untuk melakukan lockdown kepada semua wilayah di Jawa Tengah yang zona merah.
"Saya tidak mau ambil resiko, sudah 25 kabupaten-kota zona merah, maka seluruh RT zona merah lockdown," ucap Ganjar.
"Tidak bisa ditawar-tawar, tidak ada kegiatan keramaian. Kalau masih nekat dibubarkan," tambahnya.
Tonton video:
Baca juga: NAMA GANJAR PRANOWO Semakin Meroket, Prabowo Cenderung Stagnan| Survei Pilpres SMRC Terkini
Baca juga: SOSOK Ganjar Pranowo Populer, Relawan Jokowi Galang Dukungan di Pilpres 2024
Selain perintah untuk memperketat pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro, pemerintah kabupaten dan kota diharapkan menerapkan jam malam.