Penggelapan Uang di Yayasan Sari Asih Nusantara, Rusmani Menurung Mangkir Panggilan Pertama
Saat disinggung, apakah ada pemberitahuan surat sakit, M Firdaus yang bersangkutan Rusmani Manurung tidak ada memberikan surat pemberitahuan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deliserdang, telah melakukan pemanggilan terhadap orang yang paling dianggap bertanggungjawab dalam kasus dugaan penggelapan uang nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara Deliserdang, Jumat (2/7/2021).
Rusmani Manurung, ialah orang yang paling bertanggung jawab atas kasus tersebut. Rusmani diketahui sebelumnya merupakan anggota dewan DPRD Deliserdang.
Baca juga: Sebelum Mbak You Meninggal Dunia, Ini Ramalannya pada Pernikahan Aktor Rizky Billar dan Lesti Kejora
"Iya beliau (Rusmani) tidak datang, alasan yang kami terima ia sakit," ujar Kasatreskrim Polresta Deliserdang, M Firdaus.
Saat disinggung, apakah ada pemberitahuan surat sakit, M Firdaus yang bersangkutan Rusmani Manurung tidak ada memberikan surat pemberitahuan.
"Panggilan pertama ini beliau sakit, tidak ada surat pemberitahuan," ujar Firdaus.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan warga datang menggeruduk Kantor Yayasan Sari Asih Nusantara yang berada di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Senin (28/6/2021).
Kedatangan warga ini menuntut, uang yang mereka simpan di Yayasan Sari Asih Nusantara, untuk segera dikembalikan.
Baca juga: LINK Streaming Big Match Belgia Vs Italia, Tak Disiarkan RCTI, Akses Di Sini Cara Nontonnya
Yayasan Sari Asih Nusantara, memiliki sejumlah cabang dibeberapa daerah di Sumatera Utara. Sejumlah tabungan dikelola Diantaranya tabungan sekolah.
"Beberapa bulan yang lalu, saya mendapat pemberitahuan Yayasan Sari Asih Nusantara ini berubah badan hukum, menjadi Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Kalau namanya berubah badan hukum, pasti berubah produk jasa kan," ujar Rahmad Indra seorang nasabah asal Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Lanjut Rahmad, kedatangan ia bersama ratusan warga lainnya, meminta kejelasan kepada Yayasan Sari Asih Nusantara terkait tidak ada pemberitahuan kepada nasabah, ternyata yayasan tersebut sedang melakukan banding Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan niaga.
"Sebab akibat pengajuan banding PKPU tersebut, kita belum tau. Jadi yang kami pertanyaan kan, bagaimana produk jasa yang lama ini, ternyata masih dalam proses persidangan," ujar Rahmad.
Sementara itu, Rahmad menjelaskan, meski sedang melakukan persidangan, harusnya segala kegiatan di Yayasan Sari Asih Nusantara harus dihentikan.
Baca juga: Ketua Kadin Sumut Berencana Suap Jaksa Rp 150 Juta Menurut Pengakuan Kepsek MAN 3
"Kalau namanya lagi menjalani persidangan, segala kegiatan yayasan yang lama ini dihentikan. Sementara hingga bulan ini, petugas yayasan masih melakukan pengutipan iuran. Kemana arah dana ini, sementara dana yang lama tidak di kembalikan," ujar Rahmad.
Bahkan ungkap warga Kecamatan Galang ini, pemberitahuan yayasan sedang menjalani persidangan itu tidak ada. Setidaknya ada perwakilan dari yayasan untuk memberitahu kepada nasabah.
"Kapan sidangnya di mulai, apa duduk perkaranya, kami tidak paham bang. Makanya kalau berkas sudah sampai di PKPU, arahnya udah ke juru sita, ada apa ini. Kalau sudah masuk ke juru sita, kami meminta secepatnya lah untuk pengembalian dananya. Dana saya sendiri dan keponakan ada sekitar Rp 15 juta," ujar Rahmad Indra.
(CR23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/yayasan-sari-asih-nusantaraberada-di-jalan-bakaran-batu.jpg)