Penyidik Sat Narkoba Diperiksa Propam
Kabar Penggelapan Uang Barbuk Tangkapan Hingga Pemeriksaan Kasat Narkoba, Ini Komentar Polda Sumut
Polda Sumut akhirnya buka suara terkait pemeriksaan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan beserta anak buahnya
Lelaki pemilik NRP 70050239 ini sekarang menjabat sebagai Kanit Barbuk Sat Tahti Polrestabes Medan.
Kemudian Iptu Toto Hartono.
Sebelumnya pemilik NRP 79010236 ini menjabat sebagai Kasubnit I Unitidik I Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Baca juga: Joki yang Dibayar Polwan Polrestabes Medan Calo Casis Disebut Melarikan Diri
Setelah dikabarkan tersandung kasus dan diperiksa Propam Polrestabes Medan, Iptu Toto Hartono kini menjabat sebagai Kasubnit 1 Unit Dalmas Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Lalu, Ipda Junaidi Pardede.
Setelah sebelumnya menjabat sebagai Kaurmintu Sat Narkoba Polrestabes Medan, kini pemilik NRP 83070214 itu menjabat sebagai Kasubnit I Unit Idik 5 Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Untuk Aiptu Dudi Efni, Aipda Matredy Naibaho, Bripka Rikardo Siahaan dan Briptu Marjuki Ritonga, keempatnya sekarang bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Kabag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan bahwa pemutasian anggota Sat Narkoba Polrestabes Medan itu memang atas terbitnya Surat Telegram Kapolrestabes Medan nomor ST/38/VI/KEP./2021.
Baca juga: Komentar Atasan Bripka LA, Calo Casis Bintara yang Ditangkap Propam Polda Sumut
TR itu ditanda tangani Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.
Dia mengatakan, TR tersebut berlaku satu minggu sejak dikeluarkan.
"Biasanya seminggu setelah dikeluarkan sudah berlaku," tuturnya.
Riama menyebutkan bahwa pengganti dari kekosongan jabatan yang ditinggalkan belum terisi penjabat baru.
"Kalau belum ada di TR itu penjabat baru, berarti masih kosong bang. Nanti tunggu TR yang baru," bebernya.(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gedung-sat-narkoba-polrestabes-medan.jpg)