Penyidik Sat Narkoba Diperiksa Propam
Kabar Penggelapan Uang Barbuk Tangkapan Hingga Pemeriksaan Kasat Narkoba, Ini Komentar Polda Sumut
Polda Sumut akhirnya buka suara terkait pemeriksaan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan beserta anak buahnya
"Nanti kalau sudah diperiksa dan data sudah lengkap akan diasampaikan," kata Argo, Jumat (25/6/2021).
Argo cuma meminta awak media bersabar.
Jendral bintang dua ini juga masih menunggu laporan dari Bid Propam Polda Sumut terkait hasil pemeriksaan terhadap jajaran Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Baca juga: TERBONGKAR, Polisi Bebaskan ASN Kesbangpol Nias Utara yang Ikut Digerebek Bersama Sekda Nias Utara
Sejak pemeriksaan dilakukan Bid Propam, setidaknya ada tujuh petugas yang 'dibuang' dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Mereka menduduki jabatan baru sesuai Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolrestabes Medan nomor ST/38/VI/KEP/2021 REF Keputusan Kapolrestabes Medan Medan Nomor: KEP/54/VI/2021 TGL 17 Juni 2021 KMA TTG Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polrestabes Medan TTK.
Adapun ketujuh petugas itu diantaranya;
1. AKP Paul Edison Simamora
2. Iptu Toto Hartono
3. Ipda Junaidi Pardede
4. Aiptu Dudi Efni
5. Aipda Matredy Naibaho
6. Bripka Rikardo Siahaan
7. Briptu Marjuki Ritonga
Baca juga: Aduh, Bripka SP Anggota Sat Sabhara Polres Dairi Malah Jadi Pengedar Narkoba
Sebelumnya, AKP Paul Edison Simamora menjabat sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Setelah diperiksa Bid Propam Polda Sumut, AKP Paul Edison Simamora 'dicampakkan' ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gedung-sat-narkoba-polrestabes-medan.jpg)