Penyidik Sat Narkoba Diperiksa Propam

Kabar Penggelapan Uang Barbuk Tangkapan Hingga Pemeriksaan Kasat Narkoba, Ini Komentar Polda Sumut

Polda Sumut akhirnya buka suara terkait pemeriksaan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan beserta anak buahnya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/VICTORY ARRIVAL HUTAURUK
Dua petugas Propam Polrestabes Medan tampak melintas di depan gedung Sat Narkoba Polrestabes Medan, Jumat (25/6/2021).(TRIBUN MEDAN/VICTORY ARRIVAL HUTAURUK) 

"Nanti kalau sudah diperiksa dan data sudah lengkap akan diasampaikan," kata Argo, Jumat (25/6/2021).

Argo cuma meminta awak media bersabar.

Jendral bintang dua ini juga masih menunggu laporan dari Bid Propam Polda Sumut terkait hasil pemeriksaan terhadap jajaran Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Baca juga: TERBONGKAR, Polisi Bebaskan ASN Kesbangpol Nias Utara yang Ikut Digerebek Bersama Sekda Nias Utara

Sejak pemeriksaan dilakukan Bid Propam, setidaknya ada tujuh petugas yang 'dibuang' dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Mereka menduduki jabatan baru sesuai Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolrestabes Medan nomor ST/38/VI/KEP/2021 REF Keputusan Kapolrestabes Medan Medan Nomor: KEP/54/VI/2021 TGL 17 Juni 2021 KMA TTG Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polrestabes Medan TTK.

Adapun ketujuh petugas itu diantaranya;

1. AKP Paul Edison Simamora

2. Iptu Toto Hartono

3. Ipda Junaidi Pardede

4. Aiptu Dudi Efni

5. Aipda Matredy Naibaho

6. Bripka Rikardo Siahaan

7. Briptu Marjuki Ritonga

Baca juga: Aduh, Bripka SP Anggota Sat Sabhara Polres Dairi Malah Jadi Pengedar Narkoba

Sebelumnya, AKP Paul Edison Simamora menjabat sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Setelah diperiksa Bid Propam Polda Sumut, AKP Paul Edison Simamora 'dicampakkan' ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved