Penyidik Sat Narkoba Diperiksa Propam
Kabar Penggelapan Uang Barbuk Tangkapan Hingga Pemeriksaan Kasat Narkoba, Ini Komentar Polda Sumut
Polda Sumut akhirnya buka suara terkait pemeriksaan Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan beserta anak buahnya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Polda Sumut akhirnya buka suara terkait pemeriksaan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan, beserta tujuh anggotanya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, mereka yang diperiksa ini masih satu tim.
"Ada perwiranya. Satu tim lah," kata Nainggolan, Sabtu (26/6/2021).
Dia mengatakan, saat ini Bid Propam Polda Sumut masih memintai keterangan masing-masing anggota Polri itu.
Baca juga: Mabes Polri Benarkan Propam Polda Periksa Kasat Narkoba Polrestabes Medan dan Sejumlah Penyidik
Namun, sempat beredar kabar bahwa pemeriksaan ini ada kaitannya dengan penanganan perkara.
Informasi beredar bahwa sebelumnya mereka yang diperiksa ini ada mengungkap kasus narkoba.
Selanjutnya disebutkan, saat pengungkapan kasus, anggota Polri itu konon kabarnya menemukan uang dengan nilai miliaran rupiah.
Uang itu disebut-sebut tidak dilaporkan kepada pimpinan Polri.
Bahkan kabar beredar, kasus narkoba ini tidak berlanjut dengan jaminan Rp 300 juta.
Baca juga: Diperiksa Propam, Kanit dan Anggota Dibuang dari Sat Narkoba, Mabes Polri Tunggu Laporan
Nainggolan yang ditanya mengenai pokok perkara pemeriksaan, terlebih-lebih soal kabar miring itu mengaku belum tahu.
"Kalau soal pelanggarannya saya tidak tahu. Kita tunggulah perkembangannya, karena masih proses itu," pungkas Nainggolan.
Berkaitan dengan isu miring ini, www.tribun-medan.com sudah beberapa kali berusaha mengonfirmasi Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.
Sayangnya, pejabat di Polrestabes Medan memilih bungkam.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono ketika ditanya soal kabar dugaan penggelapan uang ini belum mau terbuka.
Baca juga: TERBUAI Rayuan Maut dan Janji, Gadis 12 Tahun Ini Pasrah Disetubuhi Oknum Polisi yang Sudah Beristri
Dia tidak mengiyakan, tidak pula membantah kabar penggelapan uang tersebut.
"Nanti kalau sudah diperiksa dan data sudah lengkap akan diasampaikan," kata Argo, Jumat (25/6/2021).
Argo cuma meminta awak media bersabar.
Jendral bintang dua ini juga masih menunggu laporan dari Bid Propam Polda Sumut terkait hasil pemeriksaan terhadap jajaran Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Baca juga: TERBONGKAR, Polisi Bebaskan ASN Kesbangpol Nias Utara yang Ikut Digerebek Bersama Sekda Nias Utara
Sejak pemeriksaan dilakukan Bid Propam, setidaknya ada tujuh petugas yang 'dibuang' dari Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Mereka menduduki jabatan baru sesuai Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolrestabes Medan nomor ST/38/VI/KEP/2021 REF Keputusan Kapolrestabes Medan Medan Nomor: KEP/54/VI/2021 TGL 17 Juni 2021 KMA TTG Pemberhentian Dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polrestabes Medan TTK.
Adapun ketujuh petugas itu diantaranya;
1. AKP Paul Edison Simamora
2. Iptu Toto Hartono
3. Ipda Junaidi Pardede
4. Aiptu Dudi Efni
5. Aipda Matredy Naibaho
6. Bripka Rikardo Siahaan
7. Briptu Marjuki Ritonga
Baca juga: Aduh, Bripka SP Anggota Sat Sabhara Polres Dairi Malah Jadi Pengedar Narkoba
Sebelumnya, AKP Paul Edison Simamora menjabat sebagai Kanit Idik I Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Setelah diperiksa Bid Propam Polda Sumut, AKP Paul Edison Simamora 'dicampakkan' ke Satuan Tahanan dan Barang Bukti.
Lelaki pemilik NRP 70050239 ini sekarang menjabat sebagai Kanit Barbuk Sat Tahti Polrestabes Medan.
Kemudian Iptu Toto Hartono.
Sebelumnya pemilik NRP 79010236 ini menjabat sebagai Kasubnit I Unitidik I Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Baca juga: Joki yang Dibayar Polwan Polrestabes Medan Calo Casis Disebut Melarikan Diri
Setelah dikabarkan tersandung kasus dan diperiksa Propam Polrestabes Medan, Iptu Toto Hartono kini menjabat sebagai Kasubnit 1 Unit Dalmas Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Lalu, Ipda Junaidi Pardede.
Setelah sebelumnya menjabat sebagai Kaurmintu Sat Narkoba Polrestabes Medan, kini pemilik NRP 83070214 itu menjabat sebagai Kasubnit I Unit Idik 5 Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Untuk Aiptu Dudi Efni, Aipda Matredy Naibaho, Bripka Rikardo Siahaan dan Briptu Marjuki Ritonga, keempatnya sekarang bertugas di Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Kabag Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan mengatakan bahwa pemutasian anggota Sat Narkoba Polrestabes Medan itu memang atas terbitnya Surat Telegram Kapolrestabes Medan nomor ST/38/VI/KEP./2021.
Baca juga: Komentar Atasan Bripka LA, Calo Casis Bintara yang Ditangkap Propam Polda Sumut
TR itu ditanda tangani Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji.
Dia mengatakan, TR tersebut berlaku satu minggu sejak dikeluarkan.
"Biasanya seminggu setelah dikeluarkan sudah berlaku," tuturnya.
Riama menyebutkan bahwa pengganti dari kekosongan jabatan yang ditinggalkan belum terisi penjabat baru.
"Kalau belum ada di TR itu penjabat baru, berarti masih kosong bang. Nanti tunggu TR yang baru," bebernya.(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gedung-sat-narkoba-polrestabes-medan.jpg)