Afifi Lubis Resmi Jadi Pj Sekda, Gubernur Edy Janji Segera Seleksi Pejabat Eselon I Pemprov Sumut

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi janji akan segera menyeleksi pejabat eselon I

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wagub Sumut Musa Rajekshah mengapit Pj Sekda Afifi Lubis beserta istri usai prosesi pelantikan, Jumat (25/6/2021) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan.(TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM INDRA JAYA) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melantik Afifi Lubis menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Pemprov Sumut, Jumat (25/6/2021) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan.

Afifi Lubis merupakan Sekretaris DPRD Sumut yang sebelumnya juga sudah ditunjuk sebagai Plh Sekda Sumut.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta Pj Sekda Sumut yang baru dilantik agar dapat bertugas dengan mengedepankan integritas demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Bobby Nasution Minta DBH 2021 Dibayarkan Tepat Waktu, Ini Komentar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

"Intinya harus jujur, benar, berani, tulus dan ikhlas," kata Edy, Jumat.

Edy Rahmayadi mengungkapkan alasan dirinya terlebih dahulu melakukan penunjukkan Pj Sekda Sumut dibandingkan dengan pembentukan Pansel Eselon I.

Dia mentgatakan dirinya inginkan pejabat defenitif yang akan menjadi Sekda Sumut nantinya merupakan sosok yang benar-benar mampu mengejawantahkan kebijakan gubernur.

Di samping itu, ia tak ingin roda pemerintahan Pemprov Sumut mengalami kendala, di tengah kekosongan pejabat Eselon I.

Baca juga: Edy Rahmayadi Minta Maaf Lantaran PPDB Enggak Beres dan Bikin Orang Tua Siswa Marah

"Ini lah keputusan saya, kok di Pj kan dulu. Kenapa? Supaya kita punya waktu untuk melakulan penjaringan. Kedua untuk melanjutkan kinerja, karena baru dipertengahan tahun, karena kalau dia nanti diganti orangnya di tengah jalan, nanti repot lagi. Jadi ada dua hal," sebutnya.

Ia pun berjanji akan segera membuka seleksi jabatan eselon I Pemprov Sumut. Dimulai dari pencarian sosok yang memenuhi syarat administrasi.

Lalu gubernur akan menunjuk minimal dua nama untuk diajukan ke Pemerintah Pusat.

"Ada mekanismenya, kita ajukan minimal dua (nama) ke pusat. Dari pusat ada Tim Penilai Akhir (TPA), ada kegiatan- kegiatan seleksi yang pada akhirnya dipimpin oleh Wakil Presiden RI. Tugas gubernur memberikan kandidat minimal dua orang," jelas Edy.

Baca juga: DETIK-detik Wajah Edy Rahmayadi Nyaris Kena Hempasan Bola saat Bermain dengan Para Santri

Ia pun menjamin proses penjaringan posisi Sekda Defenitif dilakukan bukan sekadar formalitas semata. Tetapi memang demi menghasilkan sosok yang benar-benar layak.

"Saya belum pernah berbicara untuk personel itu formalitas. Orang lain saja yang ngomong itu formalitas. Pansel kan dari pusat, bahkan terakhir dipimpin Wapres," ujarnya.(ind/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved