Kapolda Ungkap Motif Pembunuhan MH, Minta Setoran Rp 12 Juta Per Bulan, Ekstasi 2 Butir Per Hari

Korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

Penulis: Alija Magribi | Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA/FACEBOOK
Potret semasa hidup Marsal Harahap (kiri). Foto korban saat di rumah sakit (kanan). 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya terungkap motif pembunuhan pimpinan media online lokal di Siantar, Mara Salem (Marsal) Harahap (42) setelah terduga pelaku ditangkap Polda Sumut.

Pelaku adalah seorang pengusaha/ pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S) bersama anggotanya Yudi (Y) dan seorang oknum aparat berinisial A.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak, didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan jajarannya di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) sore.

Kapolda dalam paparannya menyampaikan terungkapnya kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi, CCTV di sejumlah tempat korban dan para pelaku dan hasil uji laboratorium forensik dan balistik.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Kapolda.

Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

Mara Salem Harahap alias Marsal saat ditembak dan semasa hidup.(HO)
Mara Salem Harahap alias Marsal saat ditembak dan semasa hidup.(HO)

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta/bulan dan perharinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman teman," kata Kapolda.

Atas sikap korban, Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Sujito kemudian memanggil Yudi yang merupakan humas di lapak usahanya untuk menyusun rencana memberi pelajaran terhadap korban.

"Saudara S meminta Y memberikan pelajaran kepada korban. Tersangka S bertemu Y serta bersama saudara A di jalan seram bawah Siantar. Di mana saudara S menyampaikan kepada Y dan A kalau begini orangnya cocoknya ditembak (dicacatkan)," terang Kapolda.

Sujito, tersangka pembunuhan wartawan media online Mara Salem Harahap.
Sujito (S), tersangka pembunuhan wartawan media online Mara Salem Harahap. (TRIBUN MEDAN/HO)

Kapolda menyampaikan atas dasar tersebut Yudi selaku humas menindaklanjuti. Makanya dibicarakan lah tindakan untuk memberi pelajaran, agar korban dicacatkan.

Proses ini diawali dari pertemuan Yudi dan AS di wilayah Siantar untuk menindaklanjuti permintaan Sujito tersebut.

Adapun korban sebelum kejadian sempat minum-minum tuak di kedai milik Ibu Ginting di salah satu daerah di Siantar.

Korban kemudian juga sempat kencan dengan seorang perempuan di Siantar Hotel.

Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021).(TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)
Petugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021).(TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI) (TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)

Kapolda menyebut, saat itu Yudi dan AS hendak mendatangi korban Mara Salem Harahap di rumahnya, Huta VII, Nagori Karanganyar, Kabupaten Simalungun.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved