Kasus Rudapaksa Siswi SMA

KASUS Rudapaksa Siswi 16 Tahun, Ini Pengakuan Petugas Hotel hingga Adanya Kejanggalan

Saat itu pelaku memesan kamar hotel dengan fasilitas kamar, televisi dan pendingin ruangan dengan harga Rp 185.000.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun-medan.com/ Fredy Santoso
TKP RUDAPAKSA - Suasana hotel yang diduga menjadi tempat rudapaksa seorang anak di bawah umur berinisial T (16) di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/6/2021). (Tribun-medan.com/ Fredy Santoso) 

Sementara sang wanita masih berada di dalam kamar sampai keluarganya menjemput.

"Keluar sendirian. Dia jalan sendiri langsung mengendarai mobil yang dibawa."

Setengah jam berselang keluarga korban datang untuk menjemput anaknya dan membawanya pulang korban.

Rahmat menjelaskan keduanya tiba di hotel yang berada di Jalan Jamin Ginting, Medan pukul 23:00 WIB. Terlihat seorang perempuan menggunakan pakaian diatas lutut turun dari kursi sebelah sopir.

Saat www.tribun-medan menunjukkan riwayat pemesanan taksi online yang tertulis nomor polisi kendaraan pelaku. Rahmat pun mengiyakan kalau itu mobil pelaku yang datang membawa korban.

Saat itu pelaku memesan kamar hotel dengan fasilitas kamar, televisi dan pendingin ruangan dengan harga Rp 185.000.

Rekaman CCTV Ungkap Fakta Aneh Kasus Rudapaksa Siswi SMA Oleh Driver Taksi Online, Tidak Ada Paksaan

Fakta baru terkait kasus dugaan percabulan yang dilakukan driver taksi online (tasol) kepada siswi SMA berusia 16 tahun berinisial GTN mulai terungkap.

Dari rekaman CCTV yang diterima Tribunmedan.com dari pegawai Hotel Padang Bulan, terlihat bahwa GTN turun dari mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1232 ABD.

Saat itu tidak tampak adanya paksaan dari SA, driver taksol. 

Menurut room servis, Herman, pada Jumat (18/6/2021) saat dirinya mengantarkan GTN dan SA ke kamar hotel dengan fasilitas AC dan TV itu, korban dan pelaku sempat berbicara beberapa menit di depan hotel sebelum masuk ke kamar.

Namun setelah setengah jam, tepat pukul 23.35 WIB, seorang pria yang diduga pelaku keluar dari mobil dan pulang keluar hotel mengendarai mobil tersebut.

"Memang benar ada pesanan kemarin itu, masuk 23.05 WIB, keluar 24.00 WIB. Laki-laki duluan keluar, perempuan ditinggalkan," kata Herman.

Menanggapi kabar tersebut, pengacara keluarga korban, Oloan Butarbutar menegaskan bahwa dalam kamera CCTV mungkin tidak kelihatan adanya pemaksaan.

"Emang tidak ada terlihat pemaksaan di situ ya, mungkin pada saat CCTV tidak kelihatan ada pemaksaan. Bisa saja alibi atau bisa saja ngajak atau gimana," bebernya kepada tribunmedan.com.

Ia mengungkapkan, bahwa pemaksaan terjadi di dalam kamar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved