Kasus Rudapaksa Siswi SMA
KASUS Rudapaksa Siswi 16 Tahun, Ini Pengakuan Petugas Hotel hingga Adanya Kejanggalan
Saat itu pelaku memesan kamar hotel dengan fasilitas kamar, televisi dan pendingin ruangan dengan harga Rp 185.000.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Laporan Wartawan Tribun Medan, Fredy Santoso
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang sopir taksi online diduga merudapaksa seorang pelajar wanita inisial T (16) yang sekaligus penumpangnya.
Berdasarkan keterangan penasihat hukum korban, pelaku memaksa korban untuk memenuhi berahinya.
Bahkan pelaku sempat melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap korban.
Namun, pengakuan berbeda datang dari petugas room servis hotel yang saat itu berada di lokasi.
Rahmat mengatakan tidak ada keributan saat keduanya memasuki kamar hotel.
Bahkan, ia menyebutkan ketika keduanya turun dari mobil terlihat baik-baik saja tanpa menunjukkan tanda-tanda paksaan.
"Kalau sih cewe teriak minta tolong pasti kami tolong. Ini sama sekali gak ada dengar. Nampak biasa aja. Seperti pasangan gitu, akrab," Kata Rahmat saat ditemui di hotel tempatnya bekerja, di Jalan Jamin Ginting, Medan. Rabu (23/6/2021).
Kata Rahmat, seandainya ada tindakan kekerasan ataupun paksaan mereka akan sigap menolong.
Sebab, ia menceritakan pernah ada peristiwa seorang wanita menolak menginap di hotel bersama seorang pria.
Saat terjadi keributan mereka langsung membawa wanita itu ke pos keamanan dan menyuruh pria itu pergi.
Sementara sang wanita disuruh menghubungi keluarga atau kerabatnya untuk menjemput.
"Perempuan itu biasa saja. Seperti yang kita tonton di CCTV. Malah seperti gandengan kan," Ucapnya.
Berdasarkan rekaman CCTV, pria yang diduga pelaku keluar dari kamar hotel sekitar setengah jam setelahnya.
Ia terlihat keluar menggunakan tas selempang di dadanya dan meninggalkan lokasi seorang diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rudapaksa-gadis-bawah-umur.jpg)