Antiradikalisme Masuk Materi Tes CPNS, Pemerintah Buka 707.622 Lowongan
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB Katmoko Ari Sambodo mengatakan, SKD CPNS tahun ini akan berisi TWK, TIU, dan TKP
Ari menambahkan, akibat jumlah pelamar akan sangat besar, maka pemerintah memberlakukan aturan bahwa pelamar cukup memilih satu formasi, satu jabatan, dan satu jenis formasi.
“Kami berlakukan bahwa calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, satu jenis kebutuhan/formasi dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama,” kata Ari, Senin.
Ia mengatakan, jika nanti ditemukan pelamar yang melamar pada lebih dari satu instansi dan/atau jenis jabatan dan/atau jalur kebutuhan PNS atau PPPK, atau menggunakan dua Nomor Induk
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Preman Pemalak Sopir di Deliserdang, Hukuman Push Up dan Bersihkan Kantor Polresta
Baca juga: Bobby Nasution Angkat Bicara Kasus Sekda Nias Utara Ditangkap Pesta Narkoba di Medan
Kependudukan, maka pelamar itu otomatis dinyatakan gugur atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Ari meminta para calon peserta mempertimbangkan baik-baik formasi yang akan dipilih saat mendaftar.
Pasalnya, jika sudah memilih satu formasi, para pelamar tidak dapat menggantinya.
“Jadi, para peserta harus mempertimbangkan sejak awal apa yang ingin dilamar, profesi jabatan di mana, kemudian lokasinya seperti apa. Karena, pada prinsipnya tidak boleh lagi menggantinya ketika sudah menetapkan lamaran pada suatu tempat,” ujarnya.(tribun network/yud/dod)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jangan-salah-isi-nama-saat-pendaftaran-cpns-kesalahan-lain-sering-muncul-saat-daftar-online-cpns.jpg)